✔ Kerusakan Pendidikan Terparah Di Pendidikan Dasar
Di sanalah kerusakan paling parah, di sanalah guru honorer paling banyak, di sanalah alat peraga pendidikan dan kemudahan pendidikan seadanya |
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim dalam siaran tertulis menyebutkan meskipun alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus meningkat, namun belum bisa menjawab permasalahan dasar bidang pendidikan di Indonesia.
“Masalah utama pendidikan kita ada di pendidikan dasar, tapi di sanalah kerusakan paling parah, di sanalah guru honorer paling banyak, di sanalah alat peraga pendidikan dan kemudahan pendidikan seadanya,” kata Ramli yang kutip dari Medcom (19/0819).
Alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan yang sudah dijalankan semenjak 2004 belum dijalankan sebagaimana mestinya. Anggaran itu dipakai untuk belanja honor pegawai dan biaya pendidikan kedinasan yang semestinya tidak dianggarkan dari alokasi bidang pendidikan.
“Angka-angka anggaran pendidikan dalam APBN belum sesuai dengan amanat UU Sisdiknas yang menyebut bahwa dana pendidikan 20 persen APBN ialah di luar honor pendidik dan biaya pendidikan kedinasan. Sampai ketika ini dana pendidikan yang dimaksud pemerintah masih memasukkan honor serta pendidikan kedinasan,” terang Ramli.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai penanggung jawab utama bidang pendidikan dasar justru hanya mendapat alokasi dua persen dari 20 persen total anggaran fungsi pendidikan. Sisanya tersebar di beberapa kementerian serta dana transfer ke daerah.
"Contoh pada APBN lalu, alokasi anggaran pendidikan mencapai Rp440,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemendikbud yang bertanggung jawab terhadap Pendidikan dasar dan menengah hanya mengelola Rp40 triliun (9,1 persen) lebih kecil di banding Kemenag Rp52,7 triliun", kata Ramli.
Seberapa besar pun anggaran pendidikan tidak berdampak apabila tidak menyasar dilema mendasar pendidikan di Tanah Air. Seperti dilema gaji guru yang belum menyejahterakan, kemudahan sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai serta penguatan kurikulum pendidikan nasional.
“Anggaran-anggaran pendidikan harusnya fokus ke pendidikan cukuplah disalurkan ke Kemendikbud, Kemenristekdikti dan Kemenag saja dari angka 20 persen tersebut,” katanya.
Saat Pidato Rancangan Undang-undang Tentang APBN Tahun 2020 di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, 16 Agustus 2020 memberikan alokasi anggaran fungsi pendidikan tahun 2020 meningkat meningkat 29,5 persen semenjak 2015. Rencananya anggaran pendidikan 2020 dialokasikan sebesar Rp505,8 triliun.
Belum ada Komentar untuk "✔ Kerusakan Pendidikan Terparah Di Pendidikan Dasar"
Posting Komentar