✔ Download Buku Saku Kader Pembangunan Insan (Kpm) Penanganan Stunting Desa

Pemerintah telah meluncurkan Strategi Percepatan Penurunan Stunting pada bulan Agustus 2020. Salah satu pilar pada Strategi Percepatan Penurunan Stunting menekankan pentingnya konvergensi intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif di tingkat Pusat, Daerah, dan Desa. 

Stunting ialah gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak yang disebabkan lantaran kekurangan asupan gizi dalam waktu lama, jerawat berulang, dan kurangnya stimulus psikososial. Stunting ditandai dengan panjang/tinggi tubuh anak lebih pendek dari anak seusianya. Anak stunting
akan mempunyai tingkat kecerdasan tidak maksimal. Stunting juga mengakibatkan anak lebih rentan terhadap penyakit dan di masa depan berisiko menurunkan produktivitas.

 Pemerintah telah meluncurkan Strategi Percepatan Penurunan Stunting pada bulan Agustus  ✔ Download Buku Saku Kader Pembangunan Manusia (KPM) Penanganan Stunting Desa


Penanganan stunting dilakukan melalui intervensi Gizi Spesifik dan Gizi Sensitif pada sasaran 1000 hari pertama kehidupan dari anak semenjak di kandungan hingga berusia 23 bulan. Penyelenggaraan intervensi Gizi Sensitif dan intervensi Gizi Spesifik perlu dilakukan dengan pendekatan konvergensi multi-sektor, dimana semua pemangku kebijakan, dari tingkat sentra hingga desa, paham tugas dan tanggung jawabnya. Secara umum, intervensi gizi-spesifik diselenggarakan oleh sektor kesehatan, sedangkan intervensi gizi-sensitif biasanya diselenggarakan oleh sektor lain. Percepatan penyelenggaraan kegiatan perbaikan gizi ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga pihak swasta, organisasi masyarakat sipil, universitas dan pakar, organisasi keagamaan, organisasi profesi, kawan pembangunan, dan pemangku kebijakan lainnya. Oleh lantaran itu, dibutuhkan koordinasi yang berpengaruh dan handal antara pemangku kebijakan untuk mendapat hasil yang optimal.

Sasaran 1000 hari pertama kehidupan mencakup rumah tangga yang memiliki: (1). Ibu hamil dan Ibu menyusui; (2). Anak usia 0 – 23 Bulan (Baduta).

Pengertian konvergensi intervensi pada sasaran ialah bahwa setiap ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, dan anak usia 0-23 bulan mendapat jalan masuk layanan atau intervensi yang dibutuhkan untuk penanganan stunting secara terintegrasi termasuk dalam aspek perubahan perilaku. 

Untuk memastikan layanan tersedia di desa dan dimanfaatkan oleh masyarakat dibutuhkan adanya tenaga yang berasal dari masyarakat sendiri terutama yang peduli dengan pembangunan insan di Desa, maka dibentuklah Kader Pembangunan Manusia (KPM).

KPM ialah kader masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan dalam pembangunan insan di Desa, terutama dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penanganan stunting

Download Buku Saku Kader Pembangunan Manusia (KPM) Penanganan Stunting Desa, DISINI

Belum ada Komentar untuk "✔ Download Buku Saku Kader Pembangunan Insan (Kpm) Penanganan Stunting Desa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel