✔ Tpg Sudah Cair, Bila Belum Mendapatkan Lakukan Ini

Jika ada guru yang belum mendapatkan santunan supaya melaksanakan kroscek di masing-masing pemda.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 1 tahun 2020 telah di transfer dari sentra ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda), selanjutnya ditransfer ke rekening guru.

Baca juga: Tunjangan Guru Triwulan I Tahun 2020 Cair April

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, jikalau ada guru yang belum mendapatkan santunan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret ini supaya melaksanakan kroscek di masing-masing pemda.

Baca Juga


"Jika masih ada guru PNS belum mendapatkan santunan maka guru harus menanyakan ke Pemerintah Daerah mengapa belum cair," kata Anies yang kutip dari JPNN (26/04/16).

Anies menyampaikan kemacetan pencairan santunan guru bukan dari kementrian. Menurutnya, ini dilarang dibiarkan, alasannya ialah itu ialah hak guru. Karenanya jikalau ada yang belum mendapatkan pihaknya akan turun ke lapangan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Sumarna Surapranata, menambahkan TPG untuk guru non PNS, sudah cair semenjak Maret lalu. Sementara, untuk guru PNS pencairannya di Pemda, dan bergantung kepada Pemdanya.

"Kalau dari kementerian keuangan anggarannya sudah dicairkan semenjak Maret lalu, untuk penyalurannya tergantung Pemda. Menurut peraturannya dana ini disalurkan pada ahad pertama dan kedua," kata Sumarna.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Tpg Sudah Cair, Bila Belum Mendapatkan Lakukan Ini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel