✔ Mendikbud Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa Pr

Mendikbud Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa PR ✔ Mendikbud Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa PR
"Semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih cantik niscaya kami dukung,"
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendukung kebijakan pemerintah tempat Purwakarta yang meminta guru untuk tidak menawarkan pekerjaan rumah (PR) akademis untuk siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA.

"Saya kira itu baik. Memang seharusnya ibarat itu," kata Muhadjir yang kutip dari Republika (08/09/16).

Pihaknya mendorong sekolah-sekolah di tempat menerapkan sistem serupa. Namun, meski baiklah dengan kebijakan sekolah tanpa PR tersebut, kementerian tidak perlu menciptakan hukum yang mewajibkan hukum serupa secara nasional.

Kemendikbud tidak mewajibkan hukum guru untuk tidak menawarkan PR tersebut dijalankan di tempat lain. Sebab, berdasarkan mantan rektor UMM ini, sekolah-sekolah ketika ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah.

"Itu wewenang kepala daerah. Tapi, semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih cantik niscaya kami dukung," kata Muhadjir.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang guru sekolah negeri menawarkan PR akademis pada siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA.

Baca juga: Jangan Beri Anak Banyak PR, Ini Dampak Buruknya

Menurutnya, bahan akademis sebaiknya dituntaskan di sekolah, bukan dijadikan PR yang menjadi beban bagi siswa sesudah pulang sekolah. Idealnya PR aplikatif yang diberikan kepada siswa untuk mendorong siswa lebih kreatif.

Belum ada Komentar untuk "✔ Mendikbud Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa Pr"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel