✔ Hukum Penulisan Bagian-Bagian Surat Dinas Yang Benar
Dalam pelaksanaannya, masih banyak yang keliru dalam penulisan surat dinas. Penulisan surat dinas tidak sembarangan tentu saja kita harus mengikuti hukum yang baku atau hukum standar yang sudah ditetapkan pemerintah.
Agar kita tidak salah atau keliru dalam penulisan surat dinas, di bawah ini akan saya bagikan hukum penulisan surat dinas khususnya Aturan Penulisan Bagian-bagian Surat Dinas Yang Benar, selain aturan penulisan kepala surat/kop surat yang sudah dijelaskan dalam postingan sebelumnya.
Langsung saja!!!
Aturan Penulisan Bagian-bagian Surat Dinas Yang Benar
1. Penulisan tanggal surat
2. Penulisan nomor surat
3. Penulisan Lampiran surat
6. Pencantuman alamat surat dinas
Agar kita tidak salah atau keliru dalam penulisan surat dinas, di bawah ini akan saya bagikan hukum penulisan surat dinas khususnya Aturan Penulisan Bagian-bagian Surat Dinas Yang Benar, selain aturan penulisan kepala surat/kop surat yang sudah dijelaskan dalam postingan sebelumnya.
Langsung saja!!!
1. Penulisan tanggal surat
- Tanggal surat ditulis di sebelah kiri di bawah kepala surat
- Tanggal surat dinas tidak diawali nama daerah pembuatan kecuali surat menteri
2. Penulisan nomor surat
- Kata nomor ditulis di sebelah kiri di bawah kepala surat
- Nomor berisikan nomor urut dalam satu tahun kalender, arahan surat dinas, dan tahun pembuatan.
- Nomor urut dalam satu tahun kalender tidak dikombinasikan dengan huruf.
3. Penulisan Lampiran surat
- Kata lampiran ditulis di bawah kata nomor dan menyebutkan jumlah lampiran
- Jumlah lampiran ditulis dengan satu atau dua kata ditulis dengan aksara dan diawali dengan aksara kapital, tidak didahului atau diikuti angka, sedangkan yang tiga kata atau lebih ditulis dengan memakai angka arab.
- Kata lampiran tidak ditulis apabila tidak ada yang dilampirkan.
4. Penulisan hal surat
- Kata hal ditulis di bawah kata lampiran dan apabila tidak ada yang dilampirkan, kata hal ditulis dibawah nomor.
- Hal berisikan inti atau bahan pokok surat dinas. Ditulis dengan aksara kapital pada setiap awal kata tanpa diberi tanda baca.
5. Alamat surat
- Penulisan alamat tujuan surat didahului frasa yang terhormat disingkat Yth. Kemudian nama jabatan atau nama orang yang dituju.
- Singkatan Yth. ditulis sejajar di bawah hal.
- Nama daerah pada alamat yang dituju tidak didahului kata depan di.
6. Pencantuman alamat surat dinas
- Alamat surat dinas dicantumkan pada :
- Sampul
- Surat dinas
- Alamat pada sampul terdiri atas
- Singkatan Yth.
- Nama jabatan
- Nama kota
- Di depan nama jabatan atau gelar pada sampul/surat dinas tidak dicantumkan kata penyapa sperti bapak, ibu, atau saudara.
7. Penulisan tembusan
- Tembusan merupakan pemberitahuan kepada pihak lain atau yang terkait yang dipandang perlu mengetahui substansi Surat Dinas.
- Tembusan hanya dipakai apabila surat itu memerlukannya.
- Kata tembusan ditulis dengan aksara kapital pada awal kata tanpa garis bawah diikuti tanda titik dua sejajar dengan pembuka naskah dinas dan sebaris dengan abreviasi NIP.
- Pihak yang diberi tembusan ditulis di bawah kata tembusan, apabila lebih dari satu diberikan nomor urut
- Tidak didahului abreviasi Yth atau diikuti frasa sebagai laporan atau arsip.
Bagaimana? Apakah anda sudah mengikuti hukum dikala menciptakan surat dinas? atau anda sering melaksanakan kesalahan!
Sekarang anda sudah paham tentang Aturan Penulisan Bagian-bagian Surat Dinas. Sebaiknya anda pribadi memperbaiki kesalahan yang sering anda buat. Sebenarnya masih ada lagi hukum lain wacana surat dinas adalah tentang kewenangan Penandatanganan surat dinas dan hukum untuk cap jabatan dan cap dinas.
Demikian tentang Aturan Penulisan Bagian-bagian Surat Dinas Yang Benar, biar bermanfaat!
Belum ada Komentar untuk "✔ Hukum Penulisan Bagian-Bagian Surat Dinas Yang Benar"
Posting Komentar