✔ Komponen-Komponen Kurikulum

SUMBER
BAB II
PEMBAHASAN

Kurikulum sebagai suatu sisitem mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lain, yaitu:
A. Tujuan Kurikulum
Tujuan pendidikan  mempunyai klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum hingga tujuan khusus yang bersifat spesifik dan sanggup diukur, yang kemudian dinamakan komepetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu
1. Tujuan pendidikan nasional (TPN)
2. Tujuan institusional (TI)
3. Tujuan kurikuler (TK)
4. Tujuna instruksional atau tujuna pembelajaran (TP) 
Tujuan pendidikan nasionalmerupakan sumber dan pedoman dalam perjuangan penyelenggaraan pendidikan. Secara terperinci tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai pancasila diru uskan dalam undang-undang no. 20 tahun 2003, pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada dewa yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan intitusional yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap forum pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini sanggup didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki  oleh setiap siswa sesudah mereka menempuh atau sanggup meyelesaikan  acara disuatu forum pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskann dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, contohnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Tujuan kurikuler yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh lantaran itu, tujuan kurikuler sanggup didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa sesudah menuntaskan suatu bidang studi  tertentu dalam suatu forum pendidikan. Tujuan kurikuler juga intinya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan forum pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler  harus sanggup mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
Tujuan pembelajaran yang merupakan serpihan dari tujuan kurikuler , sanggup didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik sesudah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, temasuk memahami karekteristik siswa yang akan melaksanakan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran yaitu kiprah guru. Sebelum guru melaksanakan proses berguru mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik sesudah mereka selesai mengikuti pelajaran.
Dan berdasarkan pendapat Mudlofir dikatakan bahwa Penjenjangan tujuan Pendidikan dirumuskan dengan hierarki sebagai berikut:
1. Tujuan Pendidikan Nasional;
2. Kompetensi Lintas Kurikulum
3. Kompetensi Tamatan;
4. Kompetensi Rumpun Mata Pelajaran;
5. Kompetensi Dasar Mata Pelajaran;
6. Indikator Hasil Belajar.
(Mudlofir, 2011, hal. 8) Tujuan pendidikan nasional dari falsafah bangsa Pancasila dan dituangkan dalam UU SISDIKNAS 2003 pasal 3: “Pendidikan nasional berfungsi mengambangkan kemampuan dan memebentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Menurut Bloom, dalam bukunya yang sangat populer taxonomy of educational objectives yang terbit pada 1965, bentuk sikap sebagai tujuan yang harus dirumuskan sanggup digolongkan kedalam tiga klasifikasi  atau tiga domain (bidang), yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
1. Kognitif  
Domain kognitif yaitu tujuan pendidikan yang berafiliasi dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir menyerupai kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif berdasarkan Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
a) pengetahuan (knowledge)
pengetahuan (knowledge) yaitu kemampuan mengingat dan kemampuan mengungkapkan kembali informasi yang sudah dipelajarinya (recall). Kemampuan pengetahuan ini merupakan kemampuan taraf yang paling rendah. Kemampuan dalam bidang pengetahuan ini sanggup berupa: pertama, pengetahuan perihal sesuatu yang khusus, contohnya mengetahui perihal terminology atau istilah-istilah yang dinyatakan dalam bentuk symbol-symbol tertentu baik verbal maupun nonverbal; pengetahuan perihal fakta, contohnya kemampuan untuk mengingat tokoh proklamator Indonesia, mengingat tanggal dan tahun sumpah pemuda, mengingat deskripsi perihal suatu teori dan sebagainya. Pengetahuan mengingat fakta semacam ini sangat bermanfaat untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi. Kedua, pengetahuan perihal cara/prosedur atau cara suatu proses tertentu, contohnya kemampuan untuk mengungkapkan suatu gagasan, kemampuan untuk menggurutkan langkah-langkah tertentu, kemampuan untuk menggolongkanatau mengategorikan  sesuatu berdasarkan kriteria tertentu dan sebagainya.
b) Pemahaman (comprehension)
Pemahaman yaitu kemampuan untuk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Kemampuan untuk memahami akan mungkin terjadi manakala didahului oleh sejumlah pengetahuan. Oleh lantaran itu, pemahaman lebih tinggi tingkatnya dari pengetahuan. Pemahaman bukan sekedar mengingat fakta, tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan, ataupun kemampuan ekstrapolasi. Kemampuan menerjemahkan uakni kesanggupan untuk menjelaskan makna yang terkandung dalam sesuatu. contohnya menerjemahkan sandi atau sinbol kedalam kalimat lain yang mempunyai arti yang sama. Pemahaman menafsirkan sesuatu, contohnya menafsirkan grafik, sketsa atau gambar. Sedangkan pemahaman ekstrapolasi, yakni kemampuan untuk melihat di balik yang tersirat atau tersurat, atau kemampuan untuk melanjutkan atau memprediksi sesuatu berdasarkan pola yang sudah ada.
c) Penerapan (aplication)
Penerapan yaitu kemampuan untuk memakai konsep, prinsip, mekanisme pada situasi tertentu. Kemampuan menerapkan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan pengetahuan dan pemahaman. Tujuan ini berafiliasi dengan kemampuan mengaplikasikan suatu materi pelajaran  yang sudah dipelajari menyerupai teori, rumus-rumus, dalil-dalil, hokum, konsep, wangsit dan lain sebagainya ke dalam situasi gres yang kongkret. Perilaku yang berkenaan dengann kemampuan penerapan ini contohnya kemampuan memecahkan suatu duduk masalah dengan rumus, dalil atau hokum tertentu. Disini tampak jelas, bahwa seseorang akan sanggup menguasai kemampuan menerapkan manakala didukung oleh  kemampuan mengingat dan memahami fakta atau konsep tertentu.
d) Analisis 
Analisis yaitu kemampuan menguraikan atau memecah susatu materi pelajaran kedalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan antar serpihan materi itu. Analisis merupakan tujuan pembelajaran yang kompoleks yang hanya mungkin dipahami dan dikuasai oleh siswa yang telah sanggup menguasai kemampuan memahami dan menerapkan. Analisis berafiliasi dengan kemampuan nalar. Oleh lantaran itu, biasanya analisis diperuntukan bagi pencapaian tujuan pembelajaran untuk siswa tingkat atas.
e) Sintesis 
Sintesis yaitu kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian kedalam suatu keseluruhan yang bermakna, menyerupai merumuskan tema, planning atau melihat hubungan ajaib dari banyak sekali informasi yang tersedia sintesis merupakan kebalikan dari analisis. Kalau analisis bisa menguraikan menjadi bagian-bagian, maka sintesis yaitu kemampuan menyatukan unsur atau bagian-bagian menjadi suatu yang utuh. Kemampuan menganalisis da sintesis, merupakan kemampuan dasar untuk sanggup membuatkan atau membuat penemuan dan kreasi baru.
f) Evaluasi 
Evaluasi yaitu tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif. Tujuan ini berkenaan dengan kemampuan membuat membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu. Dalam tujuan ini, terkandung pula kemampuan untuk memperlihatkan suatu keputusan dengan banyak sekali pertimbangan dan ukuran tertentu, misalkan memperlihatkan keputusan bahwa sesuatu yang diamati itu baik, buruk, indah, buruk dan sebagainya. Untuk sanggup mempunyai kemampuan memperlihatkan penilaian dibutuhkan kemampuan-kemampuan sebelumnya.
2. Afektif
Domain afektif  berkenaan dengan sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya, seseorang hanya akan mempunyai sikap tertentu terhadap suatu objek manakala telah mempunyai kemampuan kognitif  tingkat tinggi. Menurut krathwohl dan kawan-kawan (1964), dalam bukunya taxonomy of educational Objectives : Affective Domain, Domain afektif mempunyai tingkatan, yaitu:
a) Penerimaan
Penerimaan yaitu sikap kesadaran atau kepekaan seorang terhadap  gejala, kondisi, keadaan atau suatu masalah. Seseorang mempunyai perhatian yang positif terhadap gejala-gejala tertentu manakala mereka mempunyai kesadaran tentan gejala, kondisi atau objek yang ada kemudian mereka juga mengambarkan kerelaan untuk menerima, bersedia memperhatikan tanda-tanda atau kondisi yang diamatinya itu. Akhirnya mereka mempunyai kemauan untuk mengarahkan segala perhatiannya terhadap objek itu.
b) Merespons
Merespons atau menanggapi ditunjukkan oleh kemampuanuntuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu menyerupai kemauan untuk menuntaskan kiprah sempurna waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain dan sebagainya. Respons biasanya diawali dengan diam-diam, kemudian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kesadaran, sesudah itu gres dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kepuasan.
c) Menghargai 
Tujuan ini berkenaan dengan kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada tanda-tanda atau suatu objek tertentu. Menghargai terdiri dari penerimaan suatu nilai dengan keyakinan tertentu menyerupai mendapatkan adanya kebebasan atau persamaan hak antara pria dan perempuan; mengutamakan  suatu nilai menyerupai mempunyai keyakinan akan kebenaran suatu fatwa tertentu, serta janji akan kebenaran yang diyakininya dengan aktivitas.
d) Mengorganisasi 
Tujuan yang berafiliasi dengan organisasi ini berkenaan dengan pengembangan nilai ke dalam sistem organisasi tertentu, termasuk hubungan antarnilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengonseptualisasi nilai, yaitu memahami unsur-unsur ajaib dari suatu nilai yang telah dimiliki dengan nilai-nilai yang tiba kemudian; serta mengorganisasi suatu sistem nilai,  yaitu membuatkan suatu sistem nilai yang saling berhbungan antara yang atas dengan lainnya.
e) Karakterisasi Nilai
Tujuan ini yaitu mengadakan sintesis dan internalisasi sistem nilai dengan pengkajian secara mendalam, sehingga nilai-nilai yang dibangunnya itu dijadikan pandangan (falsafah) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.
3. Psikomotor
Domain psikomotor yaitu tujuan yang berafiliasi dengan kemampuan keterampilan atau skillseseorang. Ada tujuh tingkatan yang termasuk kedalam domain ini:
1) Persepsi (perception)
2) Kesiapan (set)
3) Meniru (imitation)
4) Membiasakan (habitual)
5) Meyesuaikan (adaption )
6) Menciptakan (Organization)
Persepsi merupakan kemampuan seseorang dalam memandang sesuatu yang dipermasalahkan. Persepsi intinya hanya mungkin dimiliki oleh seeseorang sesuai degan sikapnya. Oleh lantaran itu, dalam kemampuan mempersepsi terkandung kemampuan internalisasi nilai yang didasarkan pada proses pengorganisasian intelektual yang selanjutnya akan membentuk pandangan seseorang. Kesiapan berafiliasi dengan kesediaan seseorang untuk melatih diri perihal keterampilan tertentu yang direflesikan dengan perilaku-perilaku khusus, contohnya tergambar dari motivasinya, kemauan, partisipasi serta kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang ada.
Meniru yaitu kemampuan seseorang dalam memperaktikan gerakan-gerakan sesuai dengan referensi yang diamatinya. Kemampuan menjiplak tidak selmanya diikuti oleh pemahaman pentingnya serta makna gerakan yang dilakukannya. Misalnya, kemampuan anak untuk menirukan suara bahasa menyerupai yang dicontohkan, atau gerakan-gerakan motoric lainnya. Membiasakan yaitu kemampuan seseorang untuk memperaktikann gerakan-gerakan tertentu tanpa harus melihat contoh. Kemampuan habitual sudah merupakan kemampuan yang didorong oleh kesadaran dirinya walaupun gerakan yang dilakukannya itu masih menyerupai pola yang ada. Baru pada tahapan berikutnya, yaitu kemampuann menyesuaikan diri gerakan atau kemampuan itu sudah diadaptasi dengan keadaan situasi dan kondisi yang ada.  Tahap selesai dari keterampilan ini yaitu tahap mengorganisasikan, yakni kemampuan seseorang untuk bereaksi dan mencipta sendiri suatu karya. Tahap ini merupakan tahao puncak dari keseluruhan kemampuan, yang tergambar dari kemampuannya menghasilkan sesuatu terbaru.
(Hamalik, 2001, hal. 24) Setiap tujuan kurikulum suatu pendidikan senantiasa harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam undang-undang No. 2 tahun 1989 perihal Sistem Pendidikan Nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rang ka pengembangan sumber daya insan yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik dan pembelajaran untuk mencapai sasaran tujuan pendidikan nasoinal khususnya dan sumber daya insan yang berkualitas umumnya. Tujuan ini dikategorikan sebagai tujuan umum kurikulum.
Tujuan Mata Pelajaran. Mata pelajaran dikelompokan menjadi beberapa bidang studi, yaitu;
1) Bidang studi Bahasa dan Seni.
2) Bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial.
3) Bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam.
4) Bidang studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
(Hamalik, 2001, hal. 24-25) Setiap mata fatwa mempunyai tujuan sendiri dan berbeda dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata fatwa lainnya. Tujuan mata fatwa merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujan pendidikan nasional. Sebagai salah satu contohnya  pada mata fatwa berhitung, sebagai berikut:
1) Menanamkan, memupuk, dan membuatkan pengetahuan dan kecakapan dasar berhitung yang praktis.
2) Menanamkan, memupuk, dan membuatkan kemampuanberpikir logis dan kritis dalam pola berpikir abstrak, sehingga bisa memecahkan soal-soal yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, baik tujuan umum maupun tujuan khusus, selanjutnya sanggup ditetapkan/direncanakan materi pelajaran. Dalam merumuskan tujuan pendidikan ini haruslah memeperhatikan perkembangan Iptek sehingga isi kurikulum dan proses pembelajaran dan relevansinya dengan penemuan IPTEK. (Mudlofir, 2011, hal. 9)
B. Materi Kurikulum atau Isi Kurikulum
Isi kurikilum merupakan komponen yang berafiliasi dengan pengalaman berguru yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum  itu menyangkut semua aspek baik yang berafiliasi dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun acara dan kegiatan siswa. Baik materi maupun acara itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
(Hamalik, 2001, hal. 25) Materi kurikulum hakekatnya yaitu isi kurikulum. Dalam undang-undang Pendidikan perihal Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan, bahwa..”Isi kurikulum merupakan materi kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasonal” (Bab IX, Ps. 39). Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Materi kurikulum berupa materi pembelajaran yang terdiri dari materi kajian atau topik-topik pelajaran yang sanggup dikaji oleh siswa dalam pembelajaran:
2) Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan materi pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
3) Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan sasaran tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaiaan materi kurikulum.
(Hamalik, 2001, hal. 25-26) Materi kurikulum mangandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:
1) Teori, ialah seperangkat konsep, definisi dan preposisi yang salng berhubungan, yang menyajikan pendapat sisitem matik perihal tanda-tanda dengan menspesifikasikan hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan tanda-tanda tersebut.
2) Konsep, yaitu suatu ajaib yang dibuat oleh generalisasi dari kekhususan-kekhususan. Konsep yaitu definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3) Generalisasi, yaitu kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam peelitian.
4) Prinsip, yaitu wangsit utama, pola skema yang ada dalam materi yang membuatkan hubungan antara beberapa konsep.
5) Prosedur, yaitu suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh sisiwa.
6) Fakta, yaitu sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
7) Istilah, yaitu kata-kata pembendaharaan yang gres dan khusus yan diperkenalkan dalam materi.
8) Contoh atau ilustrasi, ialah suatu hal atau tindakan atau proses yan bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9) Definisi, yaitu klarifikasi perihal makan atau pengartian tentan suatu hal/suatu kata dalam garis besarnya.
10) Preposisi, yaitu bsuatu pernyataan atau theorem, atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi. Proses hampir sama dengan asusmsi dan paradigma.
Selanjutnya struktur dari kurikulum sendiri sanggup dikategorikan sebagai berikut:
1) Pendidikan Umum (general education) yakni maata pelajaran yang diberikan kepada sisiwa dengan tujuan membina para siswa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab, sesuai dengan falsafah bangsanya. 
2) Pendidikan Akademik, yaitu mata pelajaran yang bertujuan membina kemampuan intelektual para siswa sebagai dasar bagi pengembangan pendidikan selanjutnya.
3) Pendidikan keahlian/profesi, yakni mata pelajaran yang membina para siswa menjadi tenaga-tenaga semi profesional di bidangnya sebagai dasar memasuku dunia kerja.
4) Pendidikan keterampilan, yakni mata pelajaran yang diberikan kepada siwa dengan tujuan memperlihatkan beberapa keterampilan khusus yang dipandang mempunyai kegunaan bagi kehidupan sisiwa dikemudian hari. (Mudlofir, 2011, hal. 10)
C. Metode
Metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang mempunyai peranan yang sangat penting, lantaran berafiliasi dengan implementasi kurikulum. Bagaimana pun cantik dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa taktik yang sempurna untuk mencapainya, maka tujuan itu mustahil sanggup dicapai. Strategi meiputi rencana, metodde dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. (Sanjaya, 2011, hal. 53)
(Hamalik, 2001, hal. 26) Motode yaitu cara yang dipakai untuk memberikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Metode atau startegi pembelajaran menempati fungsi penting dalam kurikulum, lantaran memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusuran hendaknya berdasarkan analisa kiprah yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan prilaku awal siswa. Dalam hal ini, ada tiga alternatif pendekaran yang sanggup digunakan, yakni:
1) Pendekatan yang berpusat pada masa pembelajaran, dimana materi pembelajaran terutama bersumber dari mata pelajaran. Penyempaiannya disampaikan melalui komunikasi antara guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator. Siswa sebagai akseptor pesan. Bahan pelajaran ialah pesan itu sendiri.
2) Pendekatan yang berpusat pada sisiwa. Pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak dipakai metode dalam rangka individualism pembelajaran. Seperti berguru mandiri, berguru modular, paket berguru dan sebagainya.
3) Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Metode yang dipakai terdiri dari: karyawisata, nara sumber, kerja pengalaman, survei, proyel pengabdian, berkemah dan unit.
D. Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa  bentuk, yang masing-masing mempunyai ciri-cirinya sendiri:
1) Mata Pelajaran Terpisah-pisah (Isolated Subjects)
Kurikulum terdiri dari sejuimlah mata fatwa yang terpisah-pisah, seperti: sejarah, ilmu pasti, Bahasa Indinesia, dan sebagainya.
Tiap mata fatwa disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata fatwa lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu., dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
2) Mata Ajaran-Mata Ajaran Berkorelasi (Correlated)
Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akhir pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang dipakai ialah memberikan pokok-pokok yang saling hubungan guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut. 
3) Bidang Studi (Broadfield)
Beberapa mata pelajaran yang sama dan sejenis dikorelasikan/difungsikan dalam satu  bidang mata pelajaran, contohnya bidang studi bahasa, mencakup membaca, bercerita, mengarang, bercakap-cakap, dan sebagainya.
4) Program Yang Berpusat Pada Anak (Childecentered Program) 
Program ini yaitu orientasi gres di mana kurikulum dititik beratkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran. Guru menyiapkan acara yang mencakup kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak, misalnya: ekskursi, cerita. Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam kegaiatn, peserta didik sanggup memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
5) Core Program
Core artinya inti atau pusat. Core Program yaitu suatu porgram inti berupa suatu unit atau masalah. Masalh itu diambil dari sasuatu mata pelajaran tertentu, contohnya bidang studi IPS. Beberapa mata fatwa lainnya diberikan melaui kegiatan-kegiatan berguru dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata fatwa tersebut tidak diberikan secara terpisah. Biasanya dalam porgram itu telah disarankan pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh oleh siswa dalam garis besarnya, guru dan siswa memilih, merencanakan dan mengambangkan suatu unit kerja yang sesuai dengan minat, kemampuan,dan kebutuhan siswa.
6) Ecletic Program
Ecletic Program yaitu suatu porogram yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata fatwa dan yang berpusat pada peserta didik.  Caranya ialah menentukan unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu, diintegrasikan menjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kematangan peserta didik. Ruang lingkup dan urutan materi fatwa telah ditentukan sebelumnya, dan kemudian perinciannya dikerjakan oleh guru dan siswa. Sebagian waktu dipakai untuk pengajaran langsung. Program ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif, membuatkan apreasiasi dan pemahaman. Pembegian waktu diadaptasi dengan kegiatan untuk mencapai tujuan. Kurikulum ini bersifat luwes.
Menurut Rowntree sebagaimana yang dijelaskan oleh (Sanjaya, 2011, hal. 54) taktik pembelajaran sanggup dibagi atas: taktik exposition dan taktik Discovery Learning, serta taktik Groups dan Individual Learning. Dalam exposition, materi bimbing sudah dikemas sedemikian rupa, sehingga siswa tinggal menguasai saja. Oleh lantaran itu, metode yang banyak dipakai dalam taktik ini yaitu metode ceramah. Dalam Discoveri Learning, materi bimbing tidak dikemas dalam bentuk yang sudah jadi, tetapi siswa dibutuhkan sanggup beraktivitas secara penuh, mencari dan mengumpulkan informasi, membandingkan, menganalisis, dan sebagainya. Oleh lantaran itu, metode yang lebih banyak dipakai dalam taktik ini yaitu metode pemecahan masalah.
E. Evaluasi 
Evaluasi kurikulum ini yang dimaksud yaitu nilai suatu kurikulum sebagai acara pendidikan untuk mengetahui efesiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas acara dalam mencapai tujuan pendidikan. (Mudlofir, 2011, hal. 11)
(Hamalik, 2001, hal. 29) Evaluasi merupakan seatu komponen kurikulum, lantaran kurikulum yaitu pedoman penyelenggaraan kegiatan berguru mengajar,. Dengan penilaian sanggup diperoleh informasi yang akurat perihal penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan berguru siswa. Berdasarkan informasi itu sanggup dibuat keputusan perihal kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
(Hamalik, 2001, hal. 30) Aspek–aspek yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan berguru sisiwa. Jenis penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian tersebut. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrumen penilaian, ialah validasi, reliabilitasi, objektivitas, kepraktisan, pembedaan, syarat-syarat ini dijelaskan lebih lanjutpada serpihan penilaian berguru dan pembelajaran.
Disamping itu harus diperhatikan bahwa: Penilaian bersifat objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, lantaran yang rinci dan terikat dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, memakai alat ukur yang handal dan gampang dilaksanakan serta memperlihatkan hasil yang akurat. (Hamalik, 2001, hal. 30)
(Mudlofir, 2011, hal. 12) Di samping itu, penilaian kurikulum dimaksudkan sebagai feedback terhadap tujuan, materi metode dan saran, dalam rangka membuatkan kurikulum lebih lanjut. Kurikulum sebagai sistam sanggup didefinisikan (a) masukuan (input) program, (b) proses pelaksanaan program, (c) hasil/output/outcome, dan (d) dampak dari program. Evaluasi output/outcome yaitu penilai terhadap lulusan pendidikan baik secara kualitatif mapun kuantitatif sesuai dengan porogram yang ditempuhnya. Evaluasi dampak kurikulum artinya yaitu penilaian terhadap kemampuan lulusan dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sesuai dengan profesi yang disandangnya, termasuk juga menilai kompetensi lulusan dari sudut pribadi, proses dan debagai anggota masyarakat. Ringkasannya penilaian kurikulum bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan acara pendidikan dan taktik bagaimana acara pendidikan dan taktik bagaimana acara itu dilaksanakan.
(Sanjaya, 2011, hal. 56) penilaian sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan sanggup dikelompokan ke dalam dua jenis, yaitu tes dan nontes.
1. Tes
Tes biasanya dipakai untuk mengukur kemampuan sisiwa dalam asepek kognitif atau tingkat penguasaan materi pembelajaran. Proses pelaksanaan hasil berguru dilakukan sesudah berakhir pembahasan satu pokok bahasan, atau sesudah selesai satu caturwulan atau satu semester. Tes yang dilakukan sesudah satu semester ini sering disebut dengan tes sumatif. Karena hasil dari tes itu dipakai untuk menilai keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran sebagai materi untuk mengisi buku kemajuan belajar. Sedangkan tes yang dilakukan sesudah proses berguru mengajar dinamakan tes formatif, lantaran fungsinya untuk melihat keberhasilan siswa akan tetapi sebagai umpan balik untuk perbaikan proses berguru mengajar yang dilakukan oleh guru. 
1) Kriteria Tes Sebagai Alat Evaluasi
Sebagai alat evaluasi, tes harus mempunyai dua kriteria, yaitu kriteria validitas dan reliabitas. Tes dikatakan mempunyai tingkat validitas seandainya sanggup mengukur yang hendak diukur. Sedangkan tes yang mempunyai reliabilitas jikalau tes tersebut sanggup menghasilkan informasi yang konsisten. 
2) Jenis-jenis Tes
Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil berguru sanggup dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individual. Tes kelompok yaitu tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama; sedangkan tes individual yaitu tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan. Dan secara penyusunannya tes sanggup dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar.
Tes buatan guru disusun unutk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru bersangkutan. Tes buatan guru biasanya tidak terlalu memperhatiakn tingkat validitas dan tingkat reliabilitas.tes standar yaitu tes yang dipakai untuk mengukur kemampuan siswa sehingga berdasarkan kemampuan tes tersebut, tes standar sanggup memprediksi keberhasilan berguru siswa pada masa yang akan datang. Sebagai tes yang berfungsi untuk mengukur kemampuan, maka suatu tes standar harus mempunyai drajatvaliditas dan reliabilitas melalui serangkaian uji coba , serta mempunyai tingkat kesulitan dan daya pembeda yang tinggi.
Dilihat dari pelaksanaannya , tes sanggup dibedakan menjadi tes verbal dan tes perbuatan. Tes tertulis atau sering juga disebut dengan tes goresan pena adalh tes yang dilakukan dengan cara siswa menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk ke dalam tes goresan pena ini, yaitu tes esai dan tes objektif. Tes esai yaitu bentuk tes dengan cara siswa menguraikan melalui kalimat yang disusunnya sendiri.
Tes objektif yaitu bentuk tes yang mengharapkan siswa memilh tanggapan yanmg sudah ditantukan. Tes verbal yaitu bentuk tes yang memakai bahasa secara lisan. Tes ini cantik untuk melihat kemampuan logika siswa. Melalui bahasa secara verbal, penilai sanggup mengetahui secara mendalam  pemahaman siswa perihal sesuatu yang dievaluasi, yang bukan hanya pemahaman perihal konsep, bahkan penilai juga sanggup mengungkap informasi perihal pendapat dan pandangan mereka perihal sesuatu yang dievaluasi. Tes verbal hanya mungkin sanggup dilakukan manakala jumlah siswa yang dievaluasi sedikit, serta menilai sesuatu yang tidak terlalu luas akan tetapi mendalam. Tes perbuatan yaitu tes dalam bentuk peragaan. Tes ini cocok manakala kita ingin mengetahui kemampuan dan keterampilan seorang mengenai sesuatu.
2. Nontes
Nontes yaitu alat penilaian yang biasanya dipakai untuk menilai aspek tingkah laris termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis nontes sebagai penilaian yaitu;
1) Observasi
Observasi yaitu teknik penelitian dengan cara mengamati tingkah laris pada situasi tertentu. Ada dua jenis obsevasi, yaitu parsitipasif dan nonparsitipatif. Observasi parsitipatif yaitu obervasi yang dilakukan dengan menempatkan observer sebagai serpihan di mana obervasi itu dilakukan. Observasi nonparsitipatif adalh observasi yang dilakukan dengan cara observer murni sebagai pengamat. Artinya, observer dalam melaksanakan pengamatan tidak aktif sebagai serpihan dari kegiatan itu, akan tetapi ia berperan sebagai pengamat saja. Oleh lantaran itu, salah satu kelemahan obervai nonparsitipatif yaitu kecendrungan yang diobservasi untuk berprilaku dibuat-buat secara tinggi.
2) Wawancara
Wawncara yaitu komunikasi eksklusif antara yang diwawancara dan yang mewawancara. Ada dua jenis wawancara, yaitu wawancara eksklusif dan wawancara tidak langsung.
3) Studi Kasus
Studi kasusu dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus menerus.
4) Skala Penilaian
Ini yaitu salah satu alat penilaian dengan melaksanakan penilaian dengan memakai skala yang telah disusun dari ujung negatif hingga dengan ujung positif, sehingga pada skala tersebut penilai tinggal membubuhi tandta tangan.

Belum ada Komentar untuk "✔ Komponen-Komponen Kurikulum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel