✔ Download Permendikbud No 3 Tahun 2020 Perihal Evaluasi Hasil Berguru Oleh Pemerintah Dan Evaluasi Hasil Berguru Oleh Satuan Pendidikan
Dalam rangka meningkatkan mutu evaluasi oleh pemerintah dan satuan pendidikan serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional perlu menyelenggarakan Ujian Nasional, Ujian Sekolah Berstandar Nasional, dan Ujian. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN ialah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut USBN ialah kegiatan pengukuran capaian kompetensi penerima didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk memperoleh ratifikasi atas prestasi belajar. Berikut beberapa hal yang dapat dikutip dari PERMENDIKBUD NO 3 TAHUN 2020 untuk selanjutnya, rekan rekan dapat download disini
PERSYARATAN PESERTA DIDIK JALUR FORMAL YANG MENGIKUTI UN, US DAN USBN
Adapun persyaratan penerima didik jalur formal yang mengikuti UN,US dan USBN adalah:
- terdaftar pada semester tamat pada suatau jenjang pendidikan di satuan pendidikan dan mempunyai laporan lengkap evaluasi hasil berguru pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I hingga dengan semester V; atau
- telah menuntaskan seluruh beban SKS yang diprasyaratkan bagi penerima didik pada satuan pendidikan menurut sistem kredit semester (SKS) yang setara dengan semester V
Didalam pasal 18 dijelaskan bahwa:
1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan/program pendidikan sehabis memenuhi kriteria:
- menyelesaikan seluruh aktivitas pembelajaran
- memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik
- lulus ujian satuan pendidikan/program pendidikan
demikianlah info ini disampaikan,semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "✔ Download Permendikbud No 3 Tahun 2020 Perihal Evaluasi Hasil Berguru Oleh Pemerintah Dan Evaluasi Hasil Berguru Oleh Satuan Pendidikan"
Posting Komentar