✔ Cara Cek Status Sk Santunan Profesi Di P2tk

Untuk melaksanakan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum sanggup dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini santunan sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun.

Mulai tahun ini, prosedur yang dipakai untuk pelaksanaan pembayaran santunan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan rincian:
  • 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
  • 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
  • 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
  • 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV

Sebelum santunan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen sanggup dicek secara online. Data yang sanggup diketahui ialah data diri guru dan status santunan profesi.

Berikut ialah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar [Klik di sini]

Anda akan melihat tampilan laman menyerupai ini

2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya ialah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka sanggup mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda menyerupai gambar di bawah ini.

Tampilan kalau Anda berhasil login

Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak sanggup dijadikan dasar teladan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu sanggup berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran santunan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya? Jika Bapak Ibu kesulitan mengakses website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php itu sanggup dikarenakan beberapa hal. Terlalu banyak orang yang mengakses web tersebut sehingg server down ataupun sanggup jadi website memang dalam pemeliharaan sehingga tidak sanggup dibuka. Coba kanal pada jam-jam sepi, semisal tengah malam atau subuh untuk mengecek status SKTP.

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Cek Status Sk Santunan Profesi Di P2tk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel