✔ Unduh Bukti Fisik Legalisasi Standar Pembiayaan Untuk Jenjang Sd/Mi
POS Pelaksaan Akreditasi Sekolah/Madrasah dipergunakan sebagai fatwa dan panduan resmi bagi pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan legalisasi untuk menjamin proses dan hasil-hasil legalisasi yang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan kualitas pendidikan. POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah dilaksanakan sebagai suatu keterbukaan dan keselarasan antara aktivitas legalisasi dengan kebijakan dan anggaran. POS Akreditasi ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan hingga diadakan perubahan atau dicabut kembali dengan keputusan lainnya.
BAN-S/M telah memutuskan jumlah dan daftar sekolah/madrasah sasaran yang akan diakreditasi tahun 2020 di setiap provinsi menurut basis data BAN-S/M ihwal sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang. Daftar sekolah/madrasah tersebut diperoleh dari BAN-S/M Provinsi sehabis melalui proses verifikasi pada tamat tahun 2020. Berdasarkan data tersebut, BAN-S/M telah memutuskan kuota jumlah sekolah/madrasah per provinsi yang akan diakreditasi melalui biaya APBN tahun 2020.
Urutan prioritas sekolah/madrasah yang harus diakreditasi tahun 2020 melalui dana APBN adalah: (1) semua sekolah/madrasah yang belum diakreditasi; (2) semua sekolah/madrasah pada jenjang SMA/MA dan Sekolah Menengah kejuruan yang telah habis kala akreditasinya (termasuk yang habis pada tahun 2020); (3) sekolah/madrasah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SLB yang telah habis kala berlaku akreditasinya 1 tahun atau lebih dengan diprioritaskan sekolah/madrasah yang lebih usang habis kala akreditasinya.
Dalam rangka mengumpulkan isu ihwal sekolah/madrasah secara akurat dan terpercaya untuk proses akreditasi, BAN-S/M telah membuatkan suatu sistem secara daring, yang disebut dengan Sistem Penilaian Akreditasi
Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag. Sispena-S/M bukan saja alat bantu, akan tetapi merupakan salah satu alat utama yang dipakai untuk memilih berjalan atau tidaknya proses akreditasi. Bahkan Sispena-S/M menjadi pintu gerbang pertama untuk memilih sekolah/madrasah sanggup mengikuti proses legalisasi atau tidak. Sekolah/madrasah sanggup diakreditasi apabila telah mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M.
Catatan:
Untuk Mendapatkan Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714
Download File
Belum ada Komentar untuk "✔ Unduh Bukti Fisik Legalisasi Standar Pembiayaan Untuk Jenjang Sd/Mi"
Posting Komentar