✔ Ajaran Pelaporan Online Evaluasi Kinerja Guru

Panduan dari BPSDMPK ihwal pelaporan evaluasi kinerja guru secara online.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) telah merilis pedoman pelaporan online Penilaian Kinerja Guru (PKG) melalui layanan warta terpadu Padamu Negeri. PKG untuk mengidentifikasi kekuatan setiap guru dan kebutuhan peningkatannya.

PKG juga untuk merencanakan agenda Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Penilaian ini bagi guru sebagai perolehan angka kredit, untuk menilai kesiapan guru menempati jabatan struktural Untuk membantu guru dalam memenuhi peningkatan karirnya. Prinsip PKG ialah valid, reliabel, dan praktis.

Berikut panduan dari BPSDMPK ihwal pelaporan PKG secara online:

Baca Juga

1. Pedoman Penilaian Kinerja Guru
2. Lembar Catatan Fakta
3. Paparan Profesi Guru
4. Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP Tentang PKG 2014

Kegiatan PKG diawali dengan melaksanakan pengecekan kesiapan guru termasuk rancangan pembelajaran/ bimbingan dan menyepakati pelaksanaan observasi. Selankutnya penilai mengamati guru dalam pembelajaran dan menciptakan catatan sebagai bukti penilaian. data dengan indikator dan kriteria kemudian penilai memperlihatkan skor.

Penilai dan guru berdiskusi untuk mencapai janji mengenai hasil selesai dari penilaian. Hasil selesai dari evaluasi harus disepakati guru. Kemudian dilaporkan secara online di layanan Padamu Negeri memakai akun Kepala Sekolah.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Ajaran Pelaporan Online Evaluasi Kinerja Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel