✔ Supaya Tak Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Permintaan Honor Pns Dinaikkan
Praktik korupsi, suap (gratifikasi), dan uang pelicin di lingkungan birokrasi masih akut. |
Dilansir dari Jawa Pos (03/02/15), Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, honor yang kecil menjadi salah satu penyebab masih maraknya praktik korupsi di lingkungan PNS. Dia mencontohkan di Malaysia, Singapura, dan Hongkong honor PNS ditingkatkan. Jaminannya, para PNS harus bekerja dengan penuh tanggung jawab.
[Baca juga: Mendikbud: Kesejahteraan PNS Perlu Ditingkatkan]
Menurut Giri, dengan adanya suplemen honor dari pinjaman remunerasi di Kementerian PAN-RB, meski masih sekitar 75 persen dari honor pokok, pinjaman itu sanggup mencegah terjadinya praktik korupsi. Apalagi bila remunerasinya sudah 100 persen dari honor pokok, tentu dampaknya lebih besar.
Berdasarkan hasil kajian KPK, korupsi di Indonesia sudah berjalan sistemik. Praktik korupsi tidak hanya terjadi lantaran oknum pegawai tidak berintegritas. Tetapi, juga disebabkan sistem yang berjalan masih mendukung munculnya koruptor-koruptor baru. Korupsi yang sistemik itu sanggup ditangani dengan perbaikan sistem.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnan menyampaikan akan mempertimbangkan anjuran kenaikan honor bagi para PNS. Tetapi sebelum itu, PNS diminta menunjukkan kinerja yang bagus. Menurutnya ada beberapa strategi, misalnya dengan mengurangi jumlah PNS, sehingga anggaran honor sanggup digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Supaya Tak Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Permintaan Honor Pns Dinaikkan"
Posting Komentar