✔ Seragam Hitam Putih Itu Bukan Untuk Para Guru?
Mendikbud Anies Baswedan memberi klarifikasi soal edaran seragam putih hitam. Menurutnya, edaran itu bukan untuk para guru tetapi untuk pegawai di Kemdikbud. Guru ialah pegawai Pemda semenjak 2001, jadi mustahil untuk soal seragam dinas diatur lagi oleh Kemdikbud.
Baca Juga
![]() |
Surat edaran dari Kemendikbud. |
Penggunaan seragam dinas yang gres itu ialah untuk hari Senin dan Kamis, menggunakan atasan putih dan bawahan hitam, khusus eselaon 1 dan II menggunakan dasi. Hari Selasa dan Rabu pakaian bebas, sementara hari Jumat menggunakan batik. Surat edaran itu ditandatangani Sekretaris E Nurzaman AM.
Baca juga: Seragam Baru PNS Sesuai Permendagri Tahun 2020
Aturan gres itu mengharuskan PNS menggunakan seragam dinas pada Senin - Selasa pakaian dinas krem. Rabu kemeja putih. Kamis - Jumat menggunakan batik. Jika guru ialah pegawai Pemerintah Daerah, maka harus mematuhi hukum tersebut, yakni menggunakan seragam hitam putih yang lekat dengan Jokowi.
Belum ada Komentar untuk "✔ Seragam Hitam Putih Itu Bukan Untuk Para Guru?"
Posting Komentar