✔ Berapa Dana Yang Diterima Siswa Akseptor Pip?

Berapa Dana yang Diterima Siswa Peserta PIP ✔ Berapa Dana yang Diterima Siswa Peserta PIP?

Sejak tahun 2014, Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemda untuk melakukan Program Indonesia Pintar (PIP). Sasaran PIP yakni akseptor didik berusia 6 hingga dengan 21 tahun.

Besaran dana diberikan per akseptor didik untuk jengjang SD (SD) yakni sebagai berikut:

Baca Juga

a. Peserta didik Kelas I, II, III, IV dan V Tahun Pelajaran 2015/2020 diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00

b. Peserta didik Kelas VI Tahun Pelajaran 2015/2020 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00

c. Peserta didik Kelas II, III, IV, V dan VI Tahun Pelajaran 2020/2020 diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000,00

d. Peserta didik Kelas I Tahun Pelajaran 2020/2020 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp225.000,00.

Tujuan PIP yakni untuk meningkatkan kanal bagi anak usia 6 hingga dengan 21 tahun untuk mendapat layanan pendidikan hingga simpulan satuan pendidikan menengah, dan mencegah akseptor didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Baca: Prioritas Penerima Program Indonesia Pintar Tahun 2020

Sasaran PIP yang mencapai 20,3 juta anak/siswa usia sekolah baik di sekolah/lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (17,9 juta anak/siswa) maupun Kementerian Agama (2,4 juta anak/siswa).

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Berapa Dana Yang Diterima Siswa Akseptor Pip?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel