✔ Jadwal Cut Off Dapodik Untuk Dasar Dana Bos 2020
Sekolah dihimbau untuk segera melaksanakan proses sinkronisasi data. |
1. Data siswa yang akan terhitung yaitu data siswa pada semester 2 (Genap) Tahun Pelajaran 2020/2020.
2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar.
3. Data Rombongan Belajar dengan jenis rombel REGULER dan TERBUKA (untuk SD, SMP, SLB).
4. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap hingga dengan data anggota rombel dan pembelajaran.
5. Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melaksanakan proses sinkronisasi data pada semester 2 (genap) Tahun Pelajaran 2020/2020 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan di aplikasi Dapodikdasmen tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana BOS.
Baca juga: Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS Tahun 2020
Besar dana BOS yang diterima oleh sekolah dihitung menurut jumlah siswa, besar satuan biaya untuk tingkat SD (SD) yaitu Rp 800.000,-/siswa/tahun. Supaya dana BOS yang diterima tepat, maka sebelum tanggal 30 April 2020 sekolah harus memastikan data Dapodikdasmen sudah lengkap dan valid.
Belum ada Komentar untuk "✔ Jadwal Cut Off Dapodik Untuk Dasar Dana Bos 2020"
Posting Komentar