✔ Tak Ada Paksaan Untuk Terapkan 5 Hari Sekolah

Sekolah lima hari hanya untuk sekolah yang siap ✔ Tak Ada Paksaan Untuk Terapkan 5 Hari Sekolah
Sekolah lima hari hanya untuk sekolah yang siap.
Tidak ada paksaan bagi satuan pendidikan untuk melakukan lima hari sekolah per pekan pada tahun aliran gres 2020/2020. Hari sekolah yang diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2020. Sekolah lima hari hanya untuk sekolah yang siap sesuai dengan Permendikbud 23 Tahun 2020 perihal Hari Sekolah.

"Sesuai dengan pasal 9, bisa dilakukan secara bertahap," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Ari Santoso yang kutip dari JPNN (02/07/17).

Aturan perihal hari sekolah tersebut, merupakan hal teknis yang sanggup dipilih satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan sumber daya. Masyarakat dibutuhkan tidak terjebak pada perdebatan perihal lima hari atau enam hari, tapi kembali pada semangat penguatan huruf melalui acara Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

"Sudah ada sekolah-sekolah percontohan penerapan praktik baik PPK di banyak sekali wilayah di Indonesia yang melakukan kegiatan lima hari sekolah. Hari Sabtu dan Minggu bisa dipakai menjadi hari keluarga. Pertemuan anak dan orang renta menjadi lebih berkualitas," terperinci Ari.

Ari menegaskan, lima hari sekolah bukan berarti siswa harus berguru di dalam kelas terus menerus. Ada bermacam-macam kegiatan berguru yang dilakukan dengan bimbingan dan pelatihan guru. Beragam kegiatan yang bisa dilakukan misalnya, mengaji, pramuka, palang merah remaja.

Selain itu kegiatan yang terkait upaya mendukung pencapaian tujuan pendidikan, menyerupai berguru budaya bangsa di museum atau sanggar seni budaya. Diharapkan kegiatan berguru siswa tidak membosankan alasannya yaitu dilakukan secara tatap muka di kelas saja, tapi lebih menyenangkan alasannya yaitu melalui bermacam-macam metode yang dikelola guru dan sekolah.

Belum ada Komentar untuk "✔ Tak Ada Paksaan Untuk Terapkan 5 Hari Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel