✔ Kebijakan Sekolah Lima Hari Dijalankan Bertahap

Kemendikbud tetap memperhatikan kondisi sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya tidak ikut arus polemik kebijakan sekolah lima hari. Pihaknya akan fokus sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi secara teknis penerapan sekolah lima hari gres efektif tahun anutan gres 2020/2020 yang dimulai simpulan Juli nanti.

Kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu itu akan dijalankan secara bertahap. Kaprikornus tidak serta merta diterapkan di sekolah. Sebab Kemendikbud tetap memperhatikan kondisi sekolah. Diakui bahwa untuk Indonesia, hampir tidak ada kebijakan yang dapat berlaku serta merta untuk seluruhnya.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menyampaikan ada banyak kondisi yang dapat menciptakan sekolah lima hari tidak mungkin untuk diterapkan. Seperti sebuah Sekolah Dasar (SD) yang hanya mempunyai dua bahkan satu orang guru saja.

"Intinya kriteria siap itu gurunya siap dan infrastrukturnya siap," kata Hamid yang kutip dari laman JPNN (16/06/17).

Menurutnya hasil pemetaan Kemendikbud, sasaran impelementasi sekolah lima hari dalam seminggu Juli nanti ada 9.830 unit sekolah. Angka itu di luar dari tawaran pemerintah daerah. Implementasinya paling cepat pekan ketiga Juli. Kecuali ada arahan dari Presiden untuk mengubahnya.

Hamid menegaskan hukum delapan jam di sekolah hanya berlaku untuk guru PNS dan guru swasta yang mendapat tunjangan profesi guru (TPG). Untuk guru swasta yang belum mendapat TPG, tetap berada di sekolah menyerupai biasanya. Jika ada yang sepulang sekolah bekerja di bidang lain, tidak akan terganggu dengan penerapan kebijakan sekolah lima hari.

Belum ada Komentar untuk "✔ Kebijakan Sekolah Lima Hari Dijalankan Bertahap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel