✔ Ini Aktivitas Pencairan Honor Ke-13 Pns Dan Thr 2020

Alasan pemerintah membedakan aktivitas donasi honor ke ✔ Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan THR 2020
Alasan pemerintah membedakan aktivitas donasi honor ke-13 dan THR karena kebutuhan dan pemanfaatannya.
Anggaran khusus untuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau honor ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta honor ke-13 pada tahun 2020 telah disiapkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Adapun aktivitas pencairannya, untuk THR akan diberikan sebelum lebaran, sementara untuk honor ke-13 akan diberikan sesudah lebaran tahun 2020. Jika tidak ada perubahan, hari raya lebaran tahun ini jatuh pada tanggal 25 Juni 2020.

Anggaran yang disiapkan untuk kedua bonus tersebut, kurang lebih sama dengan anggaran pada tahun lalu. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, alasan anggaran tahun ini hampir sama dengan tahun kemudian karena tidak ada kenaikan honor pokok dan tidak ada penambahan pegawai. Pemerintah mengalokasikan anggaran yang masing-masing berkisar diantara Rp7 triliun hingga Rp8 triliun.

"Jadi, satu, itu THR namanya, itu sebelum lebaran. Satunya honor ke-13 untuk membantu anak sekolah, tujuan beda," kata Askolani yang kutip dari Viva (14/05/17).

Untuk THR, akan diberikan kira-kira pada seminggu sebelum lebaran. Sedangkan honor ke-13 akan diberikan paling lambat awal Juli mendatang. Alasan pemerintah membedakan aktivitas donasi honor ke-13 dan THR karena kebutuhan dan pemanfaatannya. Dalam waktu dekat, Askolani menyampaikan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung aturan akan keluar.

Baca: Sistem Diubah, Besar Gaji PNS Bergantung Kinerja

Perlu diketahui, donasi THR pada tahun lalu, menurut kalkulasi honor pokok, ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan umum jabatan, tidak termasuk tunjangan kinerja. Pemerintah pada tahun kemudian mengalokasikan dana untuk donasi THR senilai Rp5 triliun.

Belum ada Komentar untuk "✔ Ini Aktivitas Pencairan Honor Ke-13 Pns Dan Thr 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel