✔ Tidak Sincron Tanggal 14 Agustus 2020, Sekolah Yang Termasuk Dalam Daftar Sekolah Belum Sincron Per 31 Juli 2020 Akan Dihapus Dari Sistem Dapodikdasmen
Info mengenai pra-rilis Aplikasi Dapodikdasmen untuk tahun pemikiran 2020/2020 semester satu telah tersedia di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Informasi ini menjelaskan perihal temuan terhadap beberapa sekolah di seluruh Indonesia belum atau tidak melaksanakan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk memutahirkan data-datanya per-31 Juli 2020. Sehubungan dengan hal itu, maka admin dapodikdasmen berharap biar sekolah yang belum sincron, segera melaksanakan sincronisasi guna mengkonfirmasi keaktifan sekolah yang dimaksud. Admin dapodikdasmen memberi batasan waktu hingga tanggal 14 Agustus 2020. Apabila satuan pendidikan tidak segera melaksanakan sinkronisasi hingga batas selesai yang ditentukan, maka dianggap sekolah tersebut sudah tidak aktif/ beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (penghapusan) dari sistim dapodikdasmen. Berikut kutipan informasi dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id terkait punishment bagi sekolah yang belum sinckron hingga tanggal 14 Agustus 2020
Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 perihal Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan bahwa salah kiprah dari satuan pendidikan yaitu melaksanakan pemutakhiran data secara bersiklus sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak melaksanakan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (*data terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara perihal keaktifan satuan pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi dibutuhkan segera melaksanakan sinrkonisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2020. Apabila satuan pendidikan tidak melaksanakan sinkronisasi hingga batas waktu yang ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut sanggup melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Nah, bagi anda yang tupoksinya sebagai operator, informasi ini mohon disikapi dengan bijak dan segera lakukan Sinkronisasi biar soft delete data tidak berlaku bagi sekolah anda.
Demikianlah informasi yang sanggup kami sampaikan semoga bermanfaat
Demikianlah informasi yang sanggup kami sampaikan semoga bermanfaat
Daftar sekolah yang belum sincron sanggup diunduh pada tautan berikut ini
Belum ada Komentar untuk "✔ Tidak Sincron Tanggal 14 Agustus 2020, Sekolah Yang Termasuk Dalam Daftar Sekolah Belum Sincron Per 31 Juli 2020 Akan Dihapus Dari Sistem Dapodikdasmen"
Posting Komentar