✔ Kabar Gembira!! Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval Bpkp
Kementerian Agama terus memproses pembayaran tunggakan atas proteksi kinerja (tukin) guru madrasah. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Suyitno, menuturkan bahwa pembayaran tunggakan tukin guru akan dibayarkan sehabis melalui tahap verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh BPKP.
"Awal tahun ini, akan dilakukan verifikasi data oleh BPKP yang didampingi Itjen. Mudah-mudahan simpulan Februari, verval sudah selesai," kata Suyitno ketika rakor persiapan verifikasi data tukin guru PNS Madrasah di Jakarta, Kamis (31/01).
Menurut Suyitno, total ada 364.334 data guru yang harus diverval. Adapun anggaran yang diharapkan untuk tunggakan tukinnya lebih kurang Rp2triliun.
Direktur PLPL Bagian Kesra BPKP Sumintro mengatakan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan mengacu pada Perpres 154 tahun 2015 perihal Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, verval juga mengacu pada PMA 29 tahun 2020 perihal Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama, hingga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 6243 tahun 2020.
"Proses verifikasi yang dilakukan BPKP niatnya yakni memperlihatkan data biar pembayarannya pas. Kalau kurang ditambahi, jika kelebihan ya dikurangi," kata Sumintro.
Menurutnya, tunggakan tukin yang akan diverifikasi dan validasi oleh BPKP ini terhitung semenjak November 2015 hingga Desember 2020. "Proses verifikasi di mulai ahad pertama hingga ahad ke tiga bulan Februari," tambah Sumintro.
Kasubdit Bina GTK MA, Kastolan memberikan proses verifikasi ini juga akan melibatkan pengawas untuk memperlancar verifikasi. "Nanti pengawas juga akan dilibatkan syukur-syukur kepala madrasah juga ikut terlibat dalam verifikasi ini" sebut Kastolan.
Rakor ini berlangsung tiga hari, 29 – 31 Januari 2020. Rakor diikuti para Kepala Bidang Pendidkan Madrasah atau Pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Hadir juga Direktur PLPL Bidang Kesra BPKP, serta Inspektur Wilayah 2 Kementerian Agama.
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/509918/pembayaran-tunggakan-tukin-guru-menunggu-verval-bpkp
Belum ada Komentar untuk "✔ Kabar Gembira!! Pembayaran Tunggakan Tukin Guru Menunggu Verval Bpkp"
Posting Komentar