✔ Download Perangkat Pengukuhan Standar Pengelolaan Jenjang Sd/Mi, Smp/Mts Dan Sma/Smk/Ma
- Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan visi forum Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan misi lembaga
- Sekolah/Madrasah telah merumuskan dan menetapkan tujuan lembaga.
- Sekolah/Madrasah mempunyai rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) dan rencana kerja tahunan.
- Sekolah/Madrasah mempunyai pedoman yang mengatur banyak sekali aspek pengelolaan secara tertulis yang gampang dipahami oleh pihak-pihak terkait.
- Sekolah/Madrasah mempunyai struktur organisasi dengan kejelasan uraian tugas.
- Sekolah/Madrasah melakukan acara sesuai dengan rencana kerja tahunan.
- Sekolah/Madrasah melakukan acara kesiswaan.
- Sekolah/Madrasah melakukan acara pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
- Sekolah/Madrasah melakukan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
- Sekolah/Madrasah mengelola sarana dan prasarana pembelajaran
- Sekolah/Madrasah mengelola pembiayaan pendidikan
- Sekolah/Madrasah membuat suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif
- Sekolah/Madrasah melibatkan masyarakat dan membangun kemitraan dengan forum lain yang relevan dalam pengelolaan pendidikan
- Sekolah/Madrasah mempunyai agenda pengawasan yang disosialisasikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
- Sekolah/Madrasah melakukan acara penilaian diri.
- Sekolah/Madrasah melakukan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
- Sekolah/Madrasah mempersiapkan unsur-unsur pelaksanaan pengukuhan Kepala Sekolah/Madrasah melakukan kiprah pokok dan fungsi (Tupoksi) kepemimpinan sesuai dengan standar yang telah ditentukan
- Sekolah/Madrasah mempunyai sistem gosip manajemen untuk mendukung manajemen pendidikan.
Download File
Download Perangkat Akreditasi Standar Pengelolaan Paud
Download Perangkat Akreditasi Standar Pengelolaan Jenjang SD/MI
Download Perangkat Akreditasi Standar Pengelolaan Jenjang SMP/MTs
Download Perangkat Akreditasi Standar Pengelolaan Jenjang SD/MI
Belum ada Komentar untuk "✔ Download Perangkat Pengukuhan Standar Pengelolaan Jenjang Sd/Mi, Smp/Mts Dan Sma/Smk/Ma"
Posting Komentar