✔ Download Bukti Fisik Ratifikasi Standar Pengelolaan Jenjang Smp/Mts
RASIONAL
Laporan visitasi yang disampaikan oleh asesor perlu divalidasi, untuk menjamin proses dan hasil ratifikasi kredibel dan sanggup dipertanggungjawabkan.
TUJUAN
Menjamin proses visitasi sesuai dengan ketentuan. Menjamin hasil visitasi sesuai kondisi objektif.
RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku bagi BAN-S/M, BAN-S/M Provinsi, Tim Ahli BAN-S/M, Tim Sekretariat BAN-S/M Provinsi, dan KPA-S/M dalam melaksanakan validasi proses dan hasil visitasi.
TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG
BAN-S/M Menghadiri dan mengikuti aktivitas validasi proses dan hasil visitasi. BAN-S/M Provinsi
Mengoordinasikan aktivitas validasi proses dan hasil visitasi. Menjamin aktivitas validasi proses dan hasil visitasi sempurna waktu dan sesuai dengan ketentuan. Tim Ahli BAN-S/M Menyiapkan sistem terkait aktivitas validasi Membersihkan data untuk persiapan tahap validasi. Memastikan data yang telah di validasi sanggup masuk pada tahap selanjutnya. Tim Sekretariat BAN-S/M Provinsi. Merekap hasil visitasi asesor. Menyiapkan seluruh format validasi yang diperlukan. Merekap hasil final validasi. KPA-S/M. Bersama anggota BAN-S/M Provinsi melaksanakan aktivitas validasi proses dan hasil visitasi secara sempurna waktu dan sesuai dengan ketentuan.
LANGKAH KEGIATAN
Ketua BAN-S/M Provinsi membentuk Tim Validasi dengan melibatkan anggota BAN-S/M Provinsi dan perwakilan pengurus KPA-S/M per kabupaten/kota, serta membagi kiprah validasi menurut jumlah sekolah/madrasah dan jumlah anggota Tim Validasi. Apabila KPA-S/M merangkap sebagai asesor, maka dihentikan memvalidasi sekolah/madrasah yang divisitasinya. Ketua BAN-S/M Provinsi mengundang 1 (satu) anggota BAN-S/M dan Tim Validasi untuk hadir dalam aktivitas validasi. Anggota BAN-S/M menjelaskan mekanisme pelaksanaan validasi proses dan hasil visitasi kepada Tim Validasi. Tim Validasi melaksanakan investigasi terhadap proses visitasi dengan melihat Berita Acara Pelaksanaan Visitasi dan Kartu Kendali Proses Visitasi. Tim Validasi melaksanakan investigasi terhadap hasil visitasi melalui aplikasi Sispena-S/M, yang mencakup: Hasil evaluasi individu asesor dan nilai final kelompok. Hubungan skor antar standar; Kesesuaian antara nilai visitasi dan rekomendasi. Apabila Tim Validasi menemukan ketidaksesuaian data/informasi dengan ketentuan dalam proses dan hasil akreditasi, maka tim validasi melaksanakan penjelasan kepada tim asesor. Apabila diharapkan tim validasi sanggup melaksanakan penjelasan ke sekolah/madrasah. Apabila Tim Validasi menemukan indikasi penyimpangan atau kejanggalan dalam proses dan hasil akreditasi, maka BAN-S/M Provinsi sanggup menugaskan asesor yang berbeda untuk melaksanakan visitasi ulang apabila diperlukan. Masing-masing anggota Tim Validasi menciptakan info program validasi hasil visitasi untuk setiap sekolah/madrasah yang divalidasi (Format 4.1). Berita program ditandatangani oleh masing-masing petugas validasi. BAN-S/M Provinsi menciptakan daftar rekapitulasi hasil validasi proses dan hasil visitasi (Format 4.2), yang kesudahannya proses dan hasil visitasi sebagai bentuk persetujuan atas hasil tersebut, dan secara sistem semua hasil validasi proses dan hasil visitasi disetujui melalui Sispena-S/M.
WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor BAN-S/M Provinsi atau kawasan lain yang ditetapkan BAN-S/M Provinsi selama maksimum 3 (tiga) hari untuk setiap 1 kali periode ratifikasi dengan mempertimbangkan jumlah Sekolah/Madrasah yang divalidasi.
DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
Surat Tugas Anggota BAN S/M untuk menghadiri validasi proses dan hasil visitasi. SK BAN-S/M Provinsi ihwal petugas validasi proses dan hasil visitasi. SK BAN-S/M Provinsi ihwal penugasan tim asesor. Dokumen laporan visitasi yang meliputi: Berita program pelaksanaan visitasi. Kartu kendali proses visitasi. Laporan individu. Laporan kelompok. Rekomendasi. Foto sarana dan prasarana, aktivitas sekolah/madrasah, dan aktivitas visitasi. Berita program validasi hasil visitasi (Format 4.1)
HASIL
Berita program hasil validasi proses dan hasil visitasi. Format rekapitulasi hasil validasi proses dan hasil visitasi. (Format 4.2). Dokumen elektronik dalam Sispena hasil validasi proses dan hasil visitasi yang telah disetujui Anggota BAN S/M
Catatan:
Untuk Mendapatkan Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714
Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Jenjang SMP/MTs
Belum ada Komentar untuk "✔ Download Bukti Fisik Ratifikasi Standar Pengelolaan Jenjang Smp/Mts"
Posting Komentar