✔ Aplikasi Dapodik Versi 2020.B Beserta Pembaharuannya
Sobat .net, pada kesempatan kali ini kami mencoba mengembangkan aplikasi Dapdik versi 2020.B beserta pembaharuannya. Pastinya, aplikasi dapodik 2020.b merupakan aplikasi yang ditunggu-tunggu oleh teman operator sekolah di seluruh Indonesia. Aplikasi ini menunjukkan warna gres pendataan yang sekarang makin kompleks. Hal ini dikarenakan dengan mengembangkan pembaharuan yang dihadirkan pada aplikasi tersebut. Berikut ini daftar pembaharuan aplikasi dapodik versi 2020.b. Bagi anda yang berperan sebagai operator sekolah, silahkan anda pelajari dengan detail item demi item pembaharuannya, sehingga di harapkan sanggup menunjukkan akomodasi dalam penggunaan aplikasi dapodik versi 2020.b tersebut.
- Pembaruan yang pertama ialah penonaktifkan perubahan data penugasan GTK, perubahan ini hanya melalui dinas pendidikan (KK-Datadik) wilayah setempat. Fungsi dari penambahan fitur ini ialah meminimalisir kesalahan input data penugasan GTK khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Jika nanti ada perubahan penugasan GTK di sekolah anda, maka silahkan anda konfirmasi ke dinas pendidikan (melalui KK-Datadik) diwilayah anda.
contoh gambar penonaktifkan penugasan GTK |
- Pembaruan penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk disekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY. Penjelasan: GTK dengan status penugasan induk disekolah negeri dan dengan status kepegawaian GTY akan menjadikan invalid pada sajian validasi lokal. Dengan pembaruan ini dibutuhkan sekolah sanggup menyidik kembali isian data milik GTK tersebut. Jika belum ada perubahan, sekolah tidak sanggup melaksanakan sincronisasi. Berikut ini ialah pola gambar validasi pengecekan kewajaran data GTK pada aplikasi dapodik versi 2020.b
- Pembaruan Penonaktifan untuk perubahan data GTK kalau status satuan manajemen pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk. Penjelasan pada potongan pembaruan ini ialah fitur ini ditambahkan biar data yang dikirimkan konsisten khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari 1 sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya bisa dilakukan melalui sekolah induk. Adapun di sekolah non induk hanya bisa mengisi penugasan, pembelajaran, kiprah suplemen dan nilai. Berikut ini ialah pola gambar pembaruan penonaktifkan untuk perubahan data GTK
- Pembaruan Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9). Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.
- 1-2 rombel = wakil kepala sekolah tidak diakui
- 3-9 rombel = 1 wakil kepala sekolah
- 10-18 rombel = 2 wakil kepala sekolah
- 19-27 rombel = 3 wakil kepala sekolah
- >27 rombel = 4 wakil kepala sekolah
- Pembaruan Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK. Fitur ini ditambahkan untuk memudahkan pengguna dalam pengisian password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini sanggup menampilkan password yang tersembunyi.
- Pembaruan Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku .Validasi ini ditambahkan untuk meminimalisir penginputan mata pelajaran yang tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penginputan data memakai aplikasi diluar aplikasi dapodik.
- Pembaruan Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan berguru kalau pembelajaran sudah terisi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini, rombongan berguru yang sudah terisi pembelajarannya tidak sanggup diubah tingkat pendidikan, kurikulum dan isian jurusan.
- Pembaharuan penambahan kolom lintang dan bujur pada GTK
- Pembaharuan penambahan kolom lintang dan bujur pada penerima didik. Penambahan pengisian kolom lintang dan bujur pada penerima didik bertujuan untuk mengukur jarak tempuh daerah tinggal penerima didik dengan sekolah dan untuk mengakomodir kebijakan zonasi pada hukum PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan No. 17 Tahun 2020.
- Pembaharuan pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang
- Pembaharuan sajian utama. Pembaruan ini dilakukan dalam penyesuaian dengan sajian gres yang ditambahkan di versi 2020.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula Peserta Didik Non-Aktif ketika ini disatukan ke sajian utama Peserta Didik. Selanjutnya penambahan sajian SKS (Satuan Kredit Semester) khusus untuk sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan sistem SKS
- Pembaruan Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS). Penjelasan Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 wacana Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa Satuan Kredit Semester selanjutnya disebut SKS ialah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang penerima didiknya menyepakati jumlah beban berguru yang diikuti dan/atau taktik berguru setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. Aplikasi dapodik versi 2020.b sanggup mengakomodir bagi sekolah penyelenggara SKS. Untuk jenjang yang sanggup menyelenggarakan kegiatan SKS ialah jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas yang sudah mendapakan SK izin penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada sajian tersendiri. (Reguler , SKS, Ekskul dan Teori).
- Pembaruan penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi penerima didik
- Penambahan fitur gosip terkait individual guru
- Pembaruan perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
- Pembaruan fitur perubahan kop sekolah
- Pembaruan Perbaikan Pengaktifan kembali sajian nilai. Penginputan isian nilai untuk semester genap kembali diaktifkan. Untuk sekolah dengan jenjang SD memakai input nilai pada aplikasi Dapodikdasmen, sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK memakai aplikasi erapor yang telah disediakan oleh direktorat training masing-masing. Hasil penginputan erapor sanggup eksklusif dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .
- Perbaikan Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai. Menu penginputan nilai telah disempurnakan dan diadaptasi dengan keadaan dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK penyesuaian dilakukan dengan aplikasi erapor. Sementara untuk jenjang SD penginputan tetap memakai aplikasi Dapodikdasmen .
- Perbaikan Perbaikan security aplikasi. Untuk mencegah terjadinya manipulasi serta kerusakan data yang disebabkan penggunaan aplikasi diluar Dapodikdasmen . Pada aplikasi versi 2020.b system keamanan telah ditingkatkan biar pendataan lebih optimal dan menghasilkan data yang valid.Perbaikan Optimalisasi aplikasi. Optimalisasi aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2020.b dilakukan untuk menyempurnakan proses penginputan serta pengiriman data biar lebih valid dan gampang di pergunakan. Serta memperbaiki potongan dari aplikasi yang selama ini belum sempurna.
- Perbaikan Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA. Perbaikan aplikasi Dapodikdasmen pada sajian pembelajaran untuk jenjang Sekolah Menengan Atas ketika menambah mata pelajaran diluar dari jam wajib.
- Perbaikan pengisian rombel praktek untuk jenjang SMK
https://drive.google.com/file/d/1UTdq1bogBOgrCLGOdFnFNGDdCziEG6wp/view?usp=sharing
http://turbobit.net/z0ohnlrddt19/Dapodik_2020_b.exe.html
http://turbobit.net/z0ohnlrddt19/Dapodik_2020_b.exe.html
http://www.datafile.com/d/TWpjNU1ERXlNREkF9/Dapodik_2020_b.exe
http://www.mediafire.com/file/ncdd80x34n77tx6/Dapodik_2020_b.exe
http://www.mediafire.com/file/ncdd80x34n77tx6/Dapodik_2020_b.exe
demikianlah gosip yang sanggup kami berikan, semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "✔ Aplikasi Dapodik Versi 2020.B Beserta Pembaharuannya"
Posting Komentar