✔ Lantaran Pinjaman Guru Kemenag Belum Dibayar

Kemanag mengakui jumlah tunggakan utang pinjaman guru cukup besar ✔ Sebab Tunjangan Guru Kemenag Belum Dibayar
Kemenag mengakui jumlah tunggakan utang pinjaman guru cukup besar.
Pembayar pinjaman profesi guru madrasah oleh Kementerian Agama (Kemenag) belum dapat dilakukan. Ini disebabkan lantaran masih ada perbedaan data jumlah tunggakan pinjaman profesi guru di lingkup Kemenag.

Untuk tahun 2014 Kemenag sudah mengalokasikan Rp597 miliar untuk membayar pinjaman profesi guru madrasah. Tetapi itu masih kurang, lantaran jumlah utang pinjaman yang belum dibayar dalam kurun 2008-2013 mencapai sekitar Rp1,3 triliun.

Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Nur Kholis Setiawan, dilansir oleh dari JPNN (04/03/2014) menyatakan kekurangan dana pinjaman guru madrasah itu akan diupayakan melalui APBN-P.

Penyaluran Rp597 miliar sendiri masih menunggu hasil joint audit antara Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari joint audit ini diperlukan akan diperoleh data valid jumlah pinjaman profesi guru madrasah yang terhutang.

“Hasil joint audit juga untuk memastikan tidak terjadinya kesalahan dalam proses pembayaran pinjaman profesi, baik itu kesalahan dalam bentuk kelebihan maupun kekurangan bayar,” kata Nur Kholis.

Kemenag menjanjikan pembayaran pinjaman profesi guru akan dilunasi sebelum berakhirnya masa kiprah Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Belum ada Komentar untuk "✔ Lantaran Pinjaman Guru Kemenag Belum Dibayar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel