✔ Dukungan Profesi Guru Mulai Cair 9 April 2014

Anggaran pemberian profesi guru cair mulai tanggal  ✔ Tunjangan Profesi Guru Mulai Cair 9 April 2014
Anggaran pemberian profesi guru cair mulai tanggal 9 hingga 16 April 2014.
Tunjangan profesi guru sebesar Rp 6 triliun mulai cair pada tanggal 9 April 2014. Pembayaran tunjagan profesi bagi guru dibawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah siap dicairkan, sehabis sebelumnya Surat Keputusan (SK) peserta pemberian profesi telah diterbitkan.

"Dana pemberian pegawai guru sudah siap dicairkan. Total APBN Rp 8 triliun, tapi sehabis diaudit ke kawasan eksklusif ditemukan hanya Rp 6 triliun yang harus dibayarkan ke guru-guru," kata Mendikbud Muhammad Nuh yang kutip dari Detikcom (7/04/2014).

Tunjangan profesi bagi guru yang telah sertifikasi ini dibayarkan ke dalam empat tahap triwulan. Triwulan pertama dibayar selesai April 2014, triwulan kedua pada selesai Juni 2014, triwulan ketiga pada selesai September 2014, dan triwulan keempat pada selesai November 2014.

Anggaran pemberian profesi untuk triwulan pertama dijadwalkan pencairannya mulai pada tanggal 9 April hingga 16 April 2014. Nuh menyampaikan upayakan pencairan pemberian guru ini tidak ada kaitannya dengan proses Pemilu 2014 sebab dana ini sudah disiapkan dari jauh hari.

Syarat utama yang harus dipenuhi guru peserta pemberian yakni mempunyai beban mengajar minimal 24 jam per pekan dan tidak terikat jabatan struktural. Bagi guru PNS yang telah guru tersertifikasi akan mendapat pemberian sebesar honor pokok.

Untuk guru non PNS yang memenuhi syarat mendapat tunjangan fungsional sebesar Rp 300 ribu. Sedangkan untuk guru yang bertugas di kawasan terpencil dan wilayah khusus, maka tunjangannya mendapat embel-embel sebesar Rp 1,5 juta.

Belum ada Komentar untuk "✔ Dukungan Profesi Guru Mulai Cair 9 April 2014"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel