✔ Cara Daftar Atau Proposal Ppg Dalam Jabatan 2020 Lewat Akun Simpatika Terbaru
Guru calon penerima PPG Dalam Jabatan harus memenuhi persyaratan akademik dan manajemen sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 tahun 2020 tetang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2020 perihal Standar Pendidikan Guru.
Adapun persyaratan dan mekanisme pelaksanaan registrasi PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2020 tertanggal 8 April 2020 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2020. Syarat itu meliputi:
- Memiliki NUPTK
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
- Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
- Belum berusia 58 tahun
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2015
Untuk melaksanakan registrasi calon penerima Sertifikasi Guru RA/Madrasah (PPG dalam Jabatan) Tahun 2020, langkah-langkahnya yakni sebagai berikut:
- Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing ( https://simpatika.kemenag.go.id/ )
- Setelah berhasil login akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2020. Pesannya berbunyi: Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon penerima sertifikasi guru dalam jabatan, proses registrasi dibuka hingga tanggal 28 April 2020.
- Klik tombol "Ajukan Peserta" yang ada di bawah pesan tersebut
- Atau sanggup juga dengan mengklik hidangan "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan hidangan sebelah kiri
- Klik tombol "Ajukan PPG"
- Muncul form Ajuan PPG.
- Isikan kolom "Perguruan Tinggi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" dengan cara menentukan nama perguruan tinggi sesuai ijazah yang dimiliki dari daftar yang tersedia.
- Pilih "Program Studi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" yang tersedia dan sesuai dengan ijazah
- Klik "File Scan Ijazah Asli" untuk mengunggah file scan ijazah yang dipersiapkan sebelumnya. ( Untuk file yang di upload harus bertipe gif, png, jpg, jpeg dan pdf berukuran minimal 200kb dan maksimal 1 MB )
- Kalau sudah Klik tombol "Benar dan Lanjut"
- Muncul form berikutnya
- Isikan kolom "Program Studi lulusan Anda (Ref. SE Dirjen GTK)" sesuai ijazah
- Pilih dan isikan kolom "Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan" sesuai dengan pilihan yang tersedia
- Pilih dan isikan kolom "Mapel PPG Yang Diajukan"
- Klik "benar dan lanjut"
Muncul halaman konfirmasi berisikan isian yang telah diisikan. Cek, jikalau telah benar klik "Simpan"
Muncul form berikutnya, klik "Cetak Surat Ajuan" Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2020 atau S37 ( Ajukan ke Operator Kabupaten )
Setelah proses registrasi PPG dalam Jabatan tahun 2020 sukses, kini PTK yang bersangkutan tinggal memantau perkembangan pendaftarannya diterima atau ditolak melalui dasbor simpatika masing-masing.
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Daftar Atau Proposal Ppg Dalam Jabatan 2020 Lewat Akun Simpatika Terbaru"
Posting Komentar