✔ Presiden Joko Widodo Kesepakatan Angkat Kesejahteraan Guru

Presiden Jokowi berjanji akan mengangkat guru jadi PNS dan memenuhi kekurangan guru SD.
Presiden Jokowi berjanji akan segera menuntaskan dilema terkait guru. Hal ini dikatakan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistyo sesudah memberikan semua keluhan dan dilema yang disampaikan guru kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta (6/4/15).

Menurut Sulistyo, untuk guru bantu, presiden berjanji akan mengangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu tiga tahun. Berdasarkan data, jumlah guru bantu seluruh Indonesia yang belum diangkat menjadi PNS dikala ini ada sekitar enam ribu.

“Beliau berjanji akan mengangkat guru-guru. Insya Allah final tiga tahun. Beliau memberikan akan bicarakan dengan gubernur dan Menpan semoga segera ditindaklanjuti bukan sekadar diwacanakan," kata Sulistyo.

Pemerintah diminta lebih memperhatikan nasib guru honorer. PGRI mengusulkan format penyelesaian dua dilema guru honorer. Yaitu dari sisi kepegawaian dan kesejahteraan. Berdasarkan UU Guru dan Dosen pasal 14 dan 15, guru berhak menerima penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Baca juga: Guru Honorer Harus Digaji Minimal Rp 2 Juta/Bulan

PGRI berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi ada sejarah baru, sanggup mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS. Selain itu, pemerintah diminta memenuhi kekurangan tenaga guru di Indonesia. Untuk tingkat SD (SD) saja, sekarang membutuhkan 400 ribu guru.

"Sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapinya dengan berkoordinasi dengan banyak sekali pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN dan kementerian Dalam Negeri semoga kekurangan guru SD segera dicukupi,” kata Sulistyo.

Belum ada Komentar untuk "✔ Presiden Joko Widodo Kesepakatan Angkat Kesejahteraan Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel