✔ Perangkat Pembelajaran Mapel Fiqih K13 Revisi Terbaru Kelas 12 Jenjang Ma

Kompetensi Inti pada kurikulum Fikih kelas X terdiri dari 4 kompetensi. KI-1 berkaitan dengan perilaku terhadap Allah SWT, atau perilaku spiritual, KI-2 terkait dengan abjad diri dan perilaku social, KI-3 terkait dengan pengetahuan perihal materi bimbing atau aspek kognitif, dan KI 4 terkait dengan penyajian pengetahuan dan ketrampilan.

KI-1, KI-2 dan KI-4 tidak diajarkan secara eksklusif (direct teaching) tetapi dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran secara tidak eksklusif (indirect teaching) pada setiap materi pokok yang ada pada KI-3.

 Kompetensi Inti pada kurikulum Fikih kelas X terdiri dari  ✔ Perangkat Pembelajaran Mapel Fiqih K13 Revisi Terbaru Kelas 12 Jenjang MA

Dalam pelaksanaanya 4 Kompetensi Inti (KI) yang kemudian dijabarkan menjadi 57 Kompetensi Dasar (KD)  menyerupai tersebut  di atas merupakan materi kajian yang akan ditransformasikan dalam aktivitas pembelajaran selama satu tahun (dua semester) yang terurai dalam minimal 36 minggu. Agar aktivitas pembelajaran  itu  tidak  terasa  terlalu  panjang  maka  36 minggu  itu dibagi menjadi dua semester, semester pertama dan semester kedua.  Setiap semester terbagi menjadi 18 minggu. Setiap semester yang 18 ahad itu dilaksanakan ulangan/kegiatan lain tengah semester dan ulangan simpulan semester yang masing-masing diberi waktu 2 jam/minggu. Dengan demikian waktu efektif untuk aktivitas pembelajaran mata pelajaran  Fikih  sebagai mata pelajaran peminatan di Madrasah Aliyah disediakan waktu 2 x 45 menit x 32 minggu/per tahun (16 minggu/semester).

Berdasarkan 49 Kompetensi Dasar (KD) yang ada pada seluruh struktur yang terdapat pada Kompetensi Inti (KI) terutama 13 Kompetensi Dasar (KD)  yang dijabarkan pada Kompetensi Inti (KI)-3, buku siswa mata pelajaran Fikih kelas X disusun menjadi 11 serpihan dengan rincian 5 serpihan pada semester satu dan 6 serpihan pada semester dua. Berikut diketengahkan pemetaan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam buku guru dan susunan serpihan dalam buku siswa mata pelajaran Fikih kelas X:

Penilaian hasil berguru penerima didik dalam pembelajaran Fikih didasarkan pada Pendekatan Penilaian Acuan Kriteria (PAK). PAK merupakan evaluasi pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). Kriteria ketuntasan minimal merupakan kriteria ketuntasan berguru minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik penerima didik. Kriteria ketuntasan minimal mempunyai konsekuensi ganda yaitu, bagi pendidik dituntut untuk sungguh-sungguh dalam melakukan kiprah mengajar dan bagi penerima didik dituntut untuk bersungguh-sunggguh dan optimal dalam menjalani proses pembelajaran.

Download File
Perangkat Pembelajaran Mapel Fiqih K13 Revisi Terbaru Kelas 12 Jenjang MA, DISINI

Belum ada Komentar untuk "✔ Perangkat Pembelajaran Mapel Fiqih K13 Revisi Terbaru Kelas 12 Jenjang Ma"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel