✔ Acara Kreatif Guru Dihitung Sebagai Jam Kerja
![]() |
Aturan tersebut sebagai upaya mendorong para guru lebih kreatif mendidik siswa. |
"Kalau mereka melaksanakan kegiatan kreasi tetapi tidak dianggap jam kerja, ya karenanya dobel bebannya, di situ yang akan kita lakukan soal mengajar 24 jam itu," kata Anies yang kutip dari Antara (17/08/15).
Menurut Anies, selama ini guru yang memakai cara-cara kreatif dalam mendidik merasa terbebani alasannya kegiatan mereka tidak masuk dalam jam kerja.
Baca Juga
Baca juga: Ketentuan Jam Mengajar 24 Jam akan Direvisi
Tujuan pendidikan di Indonesia bukan hanya menghasilkan anak berintelektual tinggi tetapi juga berkarakter baik dan berbudi pekerti luhur. Guru didorong berperan lebih aktif dan kreatif dalam mengajar.
Belum ada Komentar untuk "✔ Acara Kreatif Guru Dihitung Sebagai Jam Kerja"
Posting Komentar