✔ Guru Akseptor Insentif Tahun 2020 Dari Kemdikbud
Daftar calon peserta insentif untuk guru honorer sanggup diakses oleh publik. |
Prioritas peserta insentif ialah guru yang telah mengisi dan mengirimkan datanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta dinyatakan valid sesuai dengan kriteria. Salah satu syarat utama peserta insentif ialah beban mengajar minimal 24 jam.
Baca juga: Cek Lembar Info Guru Berdasarkan Dapodik
"Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang sanggup terima berbeda jumlahnya", tulis Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen GTK Kemdikbud, Tagor Alamsyah Harahap yang kutip dari status facebook-nya (07/02/16).
Daftar calon peserta insentif untuk guru honorer sanggup diakses oleh publik (ditempel di papan pengumuman) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan diberikan kewenangan untuk memilih calon peserta insentif guru honorer tahun 2020.
Kemdikbud telah mengalokasikan anggaran untuk insentif para guru honorer pada tahun 2020 mencapai Rp 389 miliar. Anggaran tersebut meningkat mencapai lebih dari 100 persen. Alokasi anggaran insentif tahun 2020 tersebut diperuntukkan bagi 108 ribu guru.
Kemdikbud telah berupaya mengatasi problem guru honorer. Upaya yang telah dilakukan dengan meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Termasuk juga, anggaran pelatihannya juga ditingkatkan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Guru Akseptor Insentif Tahun 2020 Dari Kemdikbud"
Posting Komentar