✔ Ukg Tidak Tiap Tahun Dan Nilai Kelulusan Diturunkan

UKG Tidak Tiap Tahun dan Nilai Kelulusan Diturunkan ✔ UKG Tidak Tiap Tahun dan Nilai Kelulusan Diturunkan
Uji kompetensi guru (UKG) tidak dilaksanakan tiap tahun dan nilai kelulusan sertifikasi diturunkan.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melaksanakan obrolan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. Salah satu yang dibahas yaitu pelaksanakan uji kompetensi guru (UKG) yang menuai banyak pro dan kontra. UKG dilaksanakan pemerintah untuk mengetahui capaian dan kemampuan guru dalam mendidik siswa.

"Dari hasil dialog, ada beberapa yang sudah direspons. Salah satunya tidak mengadakan UKG setiap tahun," tutur Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi yang kutip dari Okezone (03/01/17).

Selain dilema UKG, pemerintah juga mendengarkan masukan untuk menurunkan nilai kelulusan sertifikasi. Dari yang semula guru berhak lulus dengan nilai 8 menjadi 6,5. Namun, Unifah menegaskan hal tersebut bukan berarti tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akademis.

Selain itu, ia juga menegaskan, para guru bukan menolak UKG yang dilaksanakan dengan sistem online itu. Tetapi, melaksanakan UKG setiap tahun hanya akan menghambur-hamburkan uang bila tidak disertai dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi guru.

Baca juga: Anggaran untuk UKG 2015 Mencapai Rp 261 Miliar

"Saat ini pemenuhan jam mengajar 24 jam juga sedang ditata. Bukan bermaksud ingin dipermudah, tetapi lebih alasannya kiprah guru bukan hanya mengajar tatap muka. Lebih dari itu, guru juga berperan dalam mendidik dan membuatkan aksara siswa," pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "✔ Ukg Tidak Tiap Tahun Dan Nilai Kelulusan Diturunkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel