✔ Regulasi Guru Minimal Mengajar 20 Murid Berlaku Tahun Ini

Penerapan hukum seorang guru minimal harus mengajar  ✔ Regulasi Guru Minimal Mengajar 20 Murid Berlaku Tahun Ini
Penerapan hukum seorang guru minimal harus mengajar 20 anak didik.
Regulasi gres untuk persyaratan pembayaran uang Tunjangan Profesi Guru (TPG) para pendidik yang telah bersertifikasi mulai diberlakukan. Regulasi yang dimaksud, yakni penerapan hukum seorang guru minimal harus mengajar 20 anak didik.

Baca juga: Benarkah Menteri Baru Hapus Sertifikasi Guru?

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Wonogiri, Siswanto, membenarkan bahwa uang TPG bagi manusia pendidik, untuk triwulan ketiga tahun 2020 belum cair alasannya yakni kini ada regulasi gres itu.

”Regulasi ini, akan diterapkan untuk tahun anggaran 2020/2020 ini,” kata Siswanto yang kutip dari suaramerdeka.com (14/11/16).

Regulasi guru minimal harus mengajar 20 murid itu diterapkan, maka akan berdampak pada penghentian santunan uang TPG bagi ribuan guru. Pasalnya, banyak sekolah di Wonogiri yang belakangan ini, mengalami minim potensi pemilikan muridnya.

Dampak utamanya untuk guru jenjang SD (SD) dan sebagian di jenjang SMP. Yang riil perbandingan keberadaan guru dan muridnya, kurang dari satu dibanding 20, sebagaimana ketentuan dalam regulasi.

”Ada yang perbandingannya hanya satu dibanding 8, dibanding 9 dan dibanding 10. Ini banyak terjadi di jenjang SD,” kata Siswanto.

Ribuan guru di Kabupaten Wonogiri dilanda keresahan, alasannya yakni uang TPG untuk triwulan ketiga tahun 2020, hingga kini tidak kunjung cair. Padahal, ini sudah menginjak periode triwulan keempat, dan tahun 2020 akan segera berakhir.

Belum ada Komentar untuk "✔ Regulasi Guru Minimal Mengajar 20 Murid Berlaku Tahun Ini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel