✔ Mulai 2020 Pembayaran Tpg Gunakan Sistem Online

 Untuk memperkecil kemungkinan keterlambatan pembayaran TPG ✔ Mulai 2020 Pembayaran TPG Gunakan Sistem Online

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad untuk terus  melaksanakan perbaikan dalam penyaluran tunjangan profesi guru (TPG). Untuk memperkecil kemungkinan keterlambatan pembayaran TPG, mulai 2020 mendatang pelaporan penyaluran TPG dirancang memakai sistem online.

"Laporan keuangan harus online (daring), sedang dirancang dan didiskusikan dengan BPKP," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12/2020).

Setidaknya ada lima dilema yang terdeteksi dalam penyaluran TPG setiap tahun, salah satunya data yang tidak akurat. Pranata menyampaikan optimalisasi data pokok pendidikan (dapodik) akan dilakukan sebagai upaya mendapat data yang akurat. Dengan menggunakannya sebagai data tunggal.

Efek data yang tidak akurat berimbas pada jumlah dana yang disalurkan. Jika data kurang, maka penyaluran akan terlambat, dan kalau data ternyata melebihi kondisi bekerjsama maka akan menyebabkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

Batas selesai penyaluran TPG setiap triwulan yakni tanggal 9 di bulan ketiga, namun kenyataan di lapangan pembayaran TPG  seringkali terlambat. Untuk mengatasi ini, Kemendikbud melaksanakan antisipasi dan sedang merancang sistem pelaporan online.

Belum ada Komentar untuk "✔ Mulai 2020 Pembayaran Tpg Gunakan Sistem Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel