✔ Bukan Hanya Label, Ini Guna Hasil Ratifikasi Sekolah

Kita gunakan data pengakuan ini menjadi dasar perumusan kebijakan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan evaluasi pengakuan bukan hanya sebatas memberi label pada sekolah. Ia berharap aktivitas perencanaan dan pengembangan pada setiap satuan pendidikan sanggup diubahsuaikan dengan hasil akreditasi. Untuk itu, beliau mengimbau biar hasil pengakuan betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan untuk diperbaiki atau ditingkatkan oleh satuan pendidikan.

“Mari kita gunakan data pengakuan ini menjadi dasar perumusan kebijakan untuk kita sampaikan kepada para pemangku kepentingan,” ajak Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Badan Akreditasi Nasional – Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan Badan Akreditasi Provinsi – Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Tahun 2020 dengan tema "Penguatan Lembaga, Transparansi dan Akuntabilitas Akreditasi" di Banten (5-2-2020).

Berdasarkan data, untuk semua jenjang di seluruh Indonesia, sekolah yang mendapat pengakuan A (Amat Baik) sebanyak 39.771 sekolah, pengakuan B (Baik) sebanyak 87.588 sekolah, pengakuan C (Cukup) sebanyak 27.408 sekolah serta yang tidak terakreditasi 4.058 sekolah. Mendikbud ingin dibentuk terobosan-terobosan dalam pelaksanaan aktivitas dan kebijakan.

Baca juga: Cara Cek Hasil Nilai Akreditasi Sekolah

"Perlu juga dipikirkan biar pengakuan sanggup biayai oleh sekolah/madrasah, sama halnya dengan sekolah tinggi tinggi yang mulai memberlakukan ini. Hal ini sanggup saja dilakukan, yang terpenting BAN-S/M tetap sanggup independen," kata Mendikbud yang lansir dari laman kemdikbud.go.id (06/02/17).

Belum ada Komentar untuk "✔ Bukan Hanya Label, Ini Guna Hasil Ratifikasi Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel