✔ Aktivitas Pencairan Tpg Triwulan 4 Tahun 2020

Kemendikbud sengaja mempercepat pencairan TPG triwulan keempat.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 4 tahun 2020 dicairkan paling lambat pada simpulan Desember 2020. Guru yang sudah sertifikasi dan memenuhi syarat berhak mendapatkan TPG triwulan 4 yaitu untuk bulan Oktober, November,dan Desember.

Penyaluran TPG dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah. Dijadwalkam penyaluran TPP triwulan 4 ke Rekening Kas Umum Daerah dilaksanakan paling lambat ahad terakhir bulan November 2020.

Pemda melakukan pembayaran TPG pribadi kepada rekening masing-masing guru paling lambat pada bulan simpulan Desember 2020. Jumlah hak bulan yang diterima guru diubahsuaikan dengan masa aktif.

Kemendikbud sengaja mempercepat pencairan TPG triwulan keempat bagi guru-guru non-PNS. Alasannya yaitu untuk menjadi percontohan bagi pemerintah kabupaten dan kota. Pemerintah sudah menetapkan batas waktu pencairan TPG bagi guru PNS, yakni hingga 16 Desember.

Sementara itu, masih banyaknya guru yang belum mendapatkan TPG triwulan ke 3, alasannya yaitu dilema data guru yang dikirim melalui dapodik sekolah tidak valid. Salah satunya sanggup jadi data yang dimaksud yaitu Jumlah Jam mengajar guru belum memenuhi syarat sebagai peserta TPG.

Belum ada Komentar untuk "✔ Aktivitas Pencairan Tpg Triwulan 4 Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel