✔ Tahun Ini Pns Akan Sanggup Pelengkap Tunjangan

Besaran dukungan kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik  ✔ Tahun Ini PNS Akan Dapat Tambahan Tunjangan
Besaran dukungan kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) perihal indeks harga per daerah.
Mulai tahun ini seluruh pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapat dukungan kemahalan. Kebijakan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara (ASN). Merujuk UU tersebut, pendapatan PNS terdiri atas tiga komponen. Yakni, honor pokok, dukungan kinerja, dan biaya kemahalan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan sejauh ini belum disepakati nominal dukungan kemahalan yang akan ditetapkan.

Baca: Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS

Yang jelas, besaran dukungan kemahalan akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) perihal indeks harga per daerah. Karena itu, nilainya tidak sama antara PNS satu kawasan dan kawasan lain, bergantung kawasan tugas.

”Nanti harus dilihat juga kemampuan keuangan negara,” kata Setiawan yang kutip dari JPNN (08/05/17)

Selain akan memutuskan dukungan kemahalan, pemerintah berencana merombak sketsa perbandingan honor pokok dan tunjangan. Selama ini, dukungan lebih besar daripada honor pokok, rasionya mencapai 1:3. Hitungan itu diwacanakan untuk diganti sampai rasio honor pokok dan dukungan 1: 12. Namun belum niscaya apakah honor pokok turun atau dukungan naik.

Peraturan turunan dari UU ASN masih terus digodok. Aturan yang akan keluar dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut dibutuhkan rampung tahun ini. Dengan begitu, hukum tersebut bisa pribadi diaplikasikan.

Belum ada Komentar untuk "✔ Tahun Ini Pns Akan Sanggup Pelengkap Tunjangan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel