✔ Pencairan Pemberian Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2020
![]() |
Pencairan derma sertifikasi guru triwulan I tahun 2020 akan dilaksanakan paling cepat pada bulan Maret 2020 |
Penyaluran atau pencairan derma sertifikasi guru triwulan I (Januarai, Februari, dan Maret) tahun 2020 akan dilaksanakan paling cepat pada bulan Maret 2020. Tunjangan sertifikasi guru disalurkan ke rekening guru setiap tiga bulan sekali melalui dana transfer daerah. Pembayarannya triwulan I paling lambat dibayarkan antara tanggal 9 hingga 16 April 2020.
Penerima derma sertifikasi guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan. Penerbitan SKTP didasarkan pada data yang telah dikirim melalui Dapodik. Bagi guru yang sudah mempunyai akta pendidik ini akan mendapat derma setara dengan satu kali honor pokok.
Baca Juga
Guru wajib mengecek secara online kelengkapan data sebagai persyaratan untuk penerbitan SKTP pada isu PTK dengan laman https://gudangrppsilabus.blogspot.com/search?q=" target="_blank">penerima derma profesi guru, yaitu; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan honor pokok sebelum SKTP diterbitkan.
Perlu diketahui, walaupun semenjak awal kegiatan pembayaran derma sertifikasi guru triwulan I itu sudah dikeluarkan melalui Petunjuk Teknis, namun kenyataannya sering terlambat dan tidak sesuai anggaran. Pemerintah berharap dengan adanya derma sertifikasi guru dibutuhkan sanggup meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru sehingga meningkatkan mutu pendidikan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pencairan Pemberian Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2020"
Posting Komentar