✔ Panduan Pembelajaran

Dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 perihal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melaksanakan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta evaluasi proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Lebih lanjut dalam Lampiran Permendikbud tersebut disebutkan sejumlah prinsip pembelajaran, antara lain bahwa proses pembelajaran bergeser dari penerima didik diberi tahu menuju penerima didik mencari tahu, dari guru sebagai satu-satunya sumber berguru menjadi berguru berbasis aneka sumber belajar, dan dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.

Untuk membuat proses pembelajaran yang demikian, pembelajaran dengan metode saintifik yang didukung oleh banyak sekali metode pembelajaran ibarat Inquiry/Discovery Learning, Problem-Based Learning, dan Project-Based Learning diterapkan.


Belum ada Komentar untuk "✔ Panduan Pembelajaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel