✔ Seleksi Penerimaan Cpns Kementerian Aturan Dan Ham Tahun 2020

Kabar besar hati bagi Saudara yang sedang menanti pengumuman CPNS 2020. Pemerintah mengundang anda untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi jabatan terkait penegakan aturan di Kementerian Hukum Dan HAM. 
Seperti yang kami kutip dari laman https://www.menpan.go.id bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyampaikan bahwa gugusan CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sejumlah 17.526 Kursi. Dari Kuota 17.526 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga lapas lapas atau sipir, dan 2.278 analisis keimigrasian. Untuk analis keimigrasian ini, diharapkan sarjana dari banyak sekali jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.
Adapun Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini sanggup dilihat di situs berikut ini:
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2020.go.id
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, registrasi dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.
Seperti tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya sanggup mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Bagi anda yang ingin mencoba, coba perhatikan syarat- syarat berikut ini:
  • Warga Negara Indonesia.
  • Tidak  pernah dipidana  dengan  pidana   penjara  berdasarkan   putusan  pengadilan    yang telah  mempunyai kekuatan aturan yang tetap lantaran melakukan  tindak pidana dengan pidana   penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak  pernah  diberhentikan  dengan  hormat  tidak  atas  permintaan    sendiri  atau   tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNJ J POLRJ,   Pegawai BUMN J BUMD atau diberhentikan tidak dengan  hormat sebagai  pegawai swasta.
  • Tidak  berkedudukan  sebagai  Galon Pegawai  Negeri   Sipil   atau  Pegawai   Negeri    Sipil, prajurit TNI,  anggota Polri,  dan siswa sekolah  ikatan dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik  praktis.
  • Memiliki  kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmaru dan rohani sesuai dengan jabatan yang difamar.
  • Tidak  memiliki  ketergantungan   terhadap   narkotika     dan  obat-obatan  terlarang    atau sejenisnya  (Surat  Keterangan   Bebas  Narkoba/NAPZA  dari    Rumah   Sakit  Pemerintah setempat  yang  masih berlaku  wajib  dilengkapi  sehabis peserta  dinyatakan  lulus   pada pengumuman kelulusan akhir)
  • Bersedia ditempatkan  diseluruh  wilayah  Negara Kesatuan   Republik   Indonesia.
  • Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik  I bekas tindik   anggota bad an lainnya selain di indera pendengaran kecuali yang disebabkan oleh  ketentuan  agama atau sopan santun dan  bagi  Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik  I bekas tindik  anggota badan   lainnya   selain di indera pendengaran kecuali yang disebabkan  oleh ketentuan agama atau adat.
  • Pelamar  merupakan lulusan :
    • Dokter  SpesiaJis, Dokter  Umum,  Sarjana/S-1   dan Diploma  III/D-III,    dengan  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal  2.75 (dua koma tujuh lirna). Khusus untuk pelamar dengan  kategori Putra/Putri  Papua dan Papua Barat IPK minimal   adafah  2,50  (dua koma lima puluh). 
    • SLTA  Sederajat  dengan  nilai minimal pada ljazah rata-rata 7 ,0 (tujuh  koma nol)    atau 3  (tiga)  skafa 1     sampai  4 atau  B dan diutamakan    mempunyai keterampilan    komputer (melampirkan akta komputer).   Khusus untuk petarnar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai   minimal pada ljazah rata-rata   6,0 (enam    koma nol)   atau 2 (dua) skala 1   sampai   4 atau C dan diutamakan    memiliki    keterampilan komputer (melampirkan akta komputer).
  • Usia pada tanggal 1   Agustus 2020 :
  • Minimal   18 tahun  dan Maksimal 33 Tahun 0 Bulan 0  Hari   untuk  Dokter  Spesialis, Dokter Umum Sarjana / S-1
  • Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun 0 Bulan  0 Hari untuk Diploma   Ill / D-III
  • Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0  Hari untuk  SLTA
  • Tinggi  tubuh untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian  dan Pemeriksa Keimigrasian
    • Pria minimal  165 cm
    • Wanita minimal    158 cm
  • Tinggi tubuh untuk pelamar jabatan penjaga tahanan
    • Pria minimal  160 cm
    • Wanita minimal  155  cm
  • Pelamar  dengan    kualifikasi  pendidikan  Diploma  /I/ID-Ill   dan   SLTA  Sederajat  yang mendaftar  pada  Kantor Wilayah  harus sesuai  dengan  domisili yang  tercantum    dalam KTP.  Apabila  pelamar yang   domisilinya   tidak sesuai   dengan KTP dan   ingin mendaftar pada wilayah domisinnya, wajib  menciptakan surat keterangan  dari kelurahan     atau kantor desa setempat yang  mengambarkan bahwa yang bersangkutan   telah   berdomisili   minimal 1   (satu) tahun pada wilayah  tersebut.
Adapun informasi terkait seleksi penerimaan CPNS KEMENKUMHAM tahun 2020 sanggup dilikat pada slide share berikut ini:


Pengumuman cpns kemenkumham. 11 juli 2020 from Chusnul Labib
atau anda juga sanggup unduh pengumumannya pada tautan berikut ini
SELEKSI PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TAHUN 2020
demikianlah informasi ini kami sampaikan, mudah-mudahan membawa manfaat bagi semua. sumber: https://www.menpan.go.id/

Belum ada Komentar untuk "✔ Seleksi Penerimaan Cpns Kementerian Aturan Dan Ham Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel