✔ Pos Dan Instrumen Ratifikasi Sekolah Jenjang Sd, Smp, Sma, Smk Tahun 2020


Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2020 telah terbit. Hal ini sanggup anda kunjungi dan pastikan kevalidan informasi ini pada laman http://bansm.or.id/. Prosedur Operasional Standar atau yang dikenal dengan POS ini berlaku bagi BAN-S/M, BAP-S/M, Disdik Propvinsi, Disdik Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag, Kankemenag Kabupaten/Kota, UPA-S/M, dan Sekolah/Madrasah. Didalam POS tersebut juga mengatur acara Pengisian dan Pengiriman Instrumen Akreditasi. Isian Instrumen ini dipakai oleh BAP-S/M dalam memilih kelayakan sekolah/madrasah untuk divisitasi. Adapun langkah-langkah acara dalam pengisian dan pengiriman instrumen pengukuhan yaitu sebagai berikut:
  • Kepala sekolah/madrasah membentuk tim pengukuhan yang terdiri atas kepala sekolah/madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah/ madrasah.
  • Kepala sekolah/madrasah melaksanakan sosialisasi acara pengukuhan kepada seluruh warga sekolah.
  • Tim pengukuhan mempelajari dan menelaah seluruh butir instrumen akreditasi, instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, serta petunjuk teknis pengisian instrumen.
  • Tim pengukuhan mengelompokkan dan mengklasifikasikan data dan dokumen masing-masing standar. 
  • Tim pengukuhan mengisi instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, menurut data dan dokumen sesuai dengan kondisi terkini sekolah/madrasah.
  • Tim pengukuhan mengisi instrumen pengukuhan sesuai dengan petunjuk teknis pengisian instrumen menurut data dan informasi pendukung yang ada di langkah 5 [sebelumnya].
  • Tim pengukuhan memindahkan hasil isian Instrumen Akreditasi dalam bentuk Format 3.1. sesuai dengan langkah 6 [sebelumnya].
  • Kepala sekolah/madrasah menandatangani surat pernyataan akreditasi, yang terdapat pada Perangkat Akreditasi.
  • Kepala sekolah/madrasah mengirimkan hasil isian Instrumen Akreditasi kepada BAP-S/M secara pribadi atau melalui email, jasa pengiriman, dan UPA-S/M
  • BAP-S/M mendapatkan hasil isian Instrumen Akreditasi.
  • BAP-S/M memberitahukan kepada sekolah/madrasah bahwa hasil isian Instrumen Akreditasi sudah diterima.
Lalu, dokumen apa saja yang diharapkan dalam proses ini? berikut kami share dokumen yang dierlukan dalam proses pengiisian instrumen akreditasi:
  • Perangkat pengukuhan terdiri atas: (a) Instrumen Akreditasi, (b) Petunjuk Teknis; (c) Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung, (d) Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi.
  • Data pendukung antara lain: (a) profil lengkap sekolah/madrasah; (b) laporan acara sekolah/madrasah; (c) foto acara sekolah/madrasah; dan (d) laporan keuangan sekolah/madrasah
  • Format isian Instrumen Akreditasi.
sedangkan untuk instrumen akreditasi, silahkan anda download pada tautan berikut ini
 PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH 2020
Demikianlah, informasi ini kami sampaikan, agar bermanfaat.  

Belum ada Komentar untuk "✔ Pos Dan Instrumen Ratifikasi Sekolah Jenjang Sd, Smp, Sma, Smk Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel