✔ Edaran Wacana Pengisian Nilai Simpulan Rapor, Us, Dan Usbn Di Dapodik 2020
Buat rekan operator, pada kesempatan kali ini kami akan menyebarkan isu mengenai surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pengisian nilai final rapor, Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah Berbasis Nasional di Dapodik. Surat bernomor 08/D/KR/2020 mengintstruksikan kepada Kepala Dinas Propinsi dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota untuk menugaskan kepada kepala sekolah melaksanakan pengisian Nilai Akhir Rapor semester 1 (satu) hingga 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), kedalam aplikasi dapodik, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Nilai yang dientri kedalam aplikasi Dapodik, ialah Nilai Akhir Rapor, US dan USBN;
- Kolom yang harus diisi, ialah KKM, Nilai dan Predikat;
- Entri Nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai saluran di Aplikasi Dapodik;
- Satuan Pendidikan SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan melaksanakan entri nilai pada Aplikasi Dapodik Versi 2020b;
- Satuan Pendidikan Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan sanggup melaksanakan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan dapodik, ialah aplikasi e-rapor Sekolah Menengan Atas untuk satuan pendidikan SMA, dan Aplikasi E-rapor Sekolah Menengah kejuruan untuk satuan pendidikan SMK;
- Satuan pendidikan SD dan SLB melaksanakan entri nilai pada aplikasi dapodik versi terbaru;
- Teknis entri sanggup dilihat pada panduan aplikasi Dapodik versi 2020b, yang sanggup diakses di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id;
- Tanggal waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2020.
bagi anda yang berminat unduh edaran wacana pengisian nilai final rapor, US dan USBN 2020, silahkan di unduh pada tautan dibawah ini
EDARAN TENTANG PENGISIAN NILAI AKHIR RAPOR, US, DAN USBN DI DAPODIK 2020
Belum ada Komentar untuk "✔ Edaran Wacana Pengisian Nilai Simpulan Rapor, Us, Dan Usbn Di Dapodik 2020"
Posting Komentar