✔ Download Bukti Fisik Ratifikasi Standar Pembiayaan Jenjang Sd/Mi, Smp/Mts Dan Sma/Smk/Ma

Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Pembiayaan ✔ Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Pembiayaan Jenjang SD/MI, SMP/MTs Dan SMA/SMK/MA

  1. Sekolah/Madrasah mempunyai catatan tahunan berupa dokumen investasi sarana dan prasarana secara menyeluruh
  2. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan menurut Rencana Kerja dan Anggaran
  3. Sekolah/Madrasah (RKA-S/M). Sekolah/Madrasah mempunyai modal kerja sebesar yang tertuang dalam RKA-S/M untuk membiayai seluruh kebutuhan pendidikan
  4. Sekolah/Madrasah membayar gaji, honor kegiatan-kegiatan sekolah, insentif, dan santunan lain pendidik pada tahun berjalan
  5. Sekolah/Madrasah membayar gaji, honor kegiatan-kegiatan sekolah, insentif, dan santunan lain tenaga kependidikan pada tahun berjalan Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya untuk menunjang pelaksanaan acara pembelajaran untuk satu tahun terakhir.
  6. Sekolah/Madrasah membelanjakan dana untuk acara kesiswaan selama satu tahun terakhir.
  7. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan alat tulis untuk acara pembela jaran selama satu tahun terakhir.
  8. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan materi habis pakai Untuk acara pembelajaran selama satu tahun terakhir.
  9. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan alat habis pakai untuk acara pembelajaran selama satu tahun terakhir
  10. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan acara rapat selama satu tahun terakhir
  11. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan transport dan perjalanan dinas selama satu tahun terakhir.
  12. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya penggandaan soal-soal ulangan/ujian selama satu tahun terakhir
  13. Sekolah/Madrasah membelanjakan biaya pengadaan daya dan jasa selama satu tahun terakhir.
  14. Sekolah/Madrasah membelanjakan anggaran untuk mendukung acara operasi tidak eksklusif untuk satu tahun terakhir Biaya operasi sekolah dipakai untuk: (1) kesejahteraan warga sekolah/madrasah, (2) pengembangan guru dan tenaga kependidikan, (3) sarana prasarana, (4) pengembangan kurikulum dan acara pembelajaran, dan (5) acara ketatausahaan. 
  15. Sekolah/Madrasah memungut biaya pendidikan Siswa dikenakan biaya registrasi ulang setiap awal tahun pelajaran.
  16. Sekolah/Madrasah melaksanakan subsidi silang untuk membantu siswa kurang mampu.
  17. Sekolah/Madrasah melaksanakan pungutan biaya personal lain di samping uang sekolah/madrasah Pengambilan keputusan sekolah/madrasah untuk menarik atau tidak menarik dana dari masyarakat dilakukan dengan melibatkan unsur: (1) penyelenggara pendidikan/ yayasan, (2) kepala sekolah/madrasah, (3) komite sekolah/ madrasah, (4) per wakilan guru, dan (5) perwakilante naga kependidikan. Pengelolaan dana dilakukan secara sistematis, transparan, efisien, dan akuntabel.
  18. Sekolah/Madrasah mempunyai pedoman pengelolaan keuangan sebagai dasar dalam penyusunan RKA-S/M.
  19. Sekolah/Madrasah mempunyai pembukuan biaya operasional
  20. Sekolah/Madrasah menciptakan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan menyampaikannya kepada pemerintah atau yayasan

Belum ada Komentar untuk "✔ Download Bukti Fisik Ratifikasi Standar Pembiayaan Jenjang Sd/Mi, Smp/Mts Dan Sma/Smk/Ma"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel