✔ Pembayaran Pertolongan Sertifikasi Guru Bermasalah

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Bermasalah ✔ Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Bermasalah
Pembayaran santunan sertifikasi guru di aneka macam kawasan bermasalah dan tidak jelas. Seperti yang terjadi di Manado, guru-guru yang telah lulus sertifikasi ini merasa dibohongi. Setelah dijanjikan oleh Dinas Pendidikan akan disalurkan dana santunan sertifikasi tetapi belum juga terealisasi.

"Kata pihak Dinas Pendidikan, semua akan eksklusif sanggup mendapatkan santunan sertifikasi guru asalkan berkasnya sudah dilengkapi. Namun kenyataannya, meski semua berkas sudah lengkap, santunan belum kami terima hingga ketika ini. Kami menduga ada yang tidak beres dalam penyaluran ini. Masa di kabupaten/kota lain triwulan tiga sudah dibayarkan sedangkan kami, triwulan dua pun belum kami terima," kata seorang guru kepada JPNN.com yang dikutip (16/10/2013).

Bukannya hanya duduk kasus sering terlambat, dalam pembayaran santunan sertifikasi guru juga mengalami pemotongan dengan aneka macam alasan yang tidak jelas. Misalnya, seharusnya pada pembayaran santunan sertifikasi guru pada tahun 2012 triwulan empat yang harusnya dibayar untuk tiga bulan, hanya mendapatkan pembayaran untuk satu bulan. Ada pula mengalami pemotongan jatah dari nominal yang seharusnya diterima.

Dana untuk pembayaran santunan sertifikasi guru bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui prosedur dana transfer daerah. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah mempunyai akta pendidik memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tunjangan sertifikasi guru bagi guru PNS sebesar 1 (satu) kali honor pokok sedangkan untuk guru non PNS sebesar 1,5 juta.

Belum ada Komentar untuk "✔ Pembayaran Pertolongan Sertifikasi Guru Bermasalah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel