✔ Cara Tambah Penerima Bimbing Di Aplikasi Dapodik V 2020 Melalui Laman Administrasi Sekolah (Https://Data.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id/)

Aplikasi Dapodik versi 2020 merupakan aplikasi versi terbaru ditahun 2020 dengan menyebarkan pembaharuan. Salah satu pembaharuannya ialah fitur tambah akseptor didik gres di nonaktifkan pada satuan pendidikan SMP, SMA, dan SMK. Operator wajib melaksanakan tarik akseptor didik melalui laman administrasi sekolah di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Terkait dengan hal tersebut diatas, pada kesempatan kali ini kami ingin menyebarkan isu mengenai Cara tambah akseptor didik di aplikasi Dapodik v2020 melalui laman administrasi sekolah (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/). Adapun caranya ialah sebagai berikut:
  • Persiapkan Komputer/Laptop yang terkoneksi jaringan. Hal ini penting dikarenakan bahwa menambah akseptor didik gres melalui laman administrasi sekolah https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ hanya sanggup dilakukan secara online dan bukan offline. 
  • Persiapkan Berkas data siswa yang dipergunakan sebagai rujukan ketika melaksanakan penambahan akseptor didik. Adapun data yang diharapkan ialah data berupa Nama, Jenis Kelamin, NISN, tanggal lahir dan Nama Ibu. 
  • Silahkan anda kunjungi laman administrasi sekolah https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/  dengan memakai user dapodik. Setelah anda entri data username dan password dapodik anda, kemudian kemudian silahkan anda klik sajian kelola data sekolah

  •  Setelah anda entri data username dan password dapodik anda, silahkan anda klik sajian kelola data sekolah
  •  Anda akan menemukan halaman awal dari administrasi sekolah dimana halaman tersebut menampilkan isu akun anda. Langkah berikutnya ialah silahkan anda klik kelola data pokok yang terletak pada bab bawah isu akun.


  • Langkah berikutnya ialah silahkan anda klik sajian akseptor dan kemudian klik tombol sajian tambah, ibarat gambar berikut:


Baca Juga



  • Anda akan menjumpai rujukan untuk penambahan akseptor didik baru. Pada rujukan tambah akseptor didik gres terbagi menjadi dua sumber data: Sumber data tarik PD Dapodik, dan Sumber data tarik PD diluar Dapodik. Untuk tambah akseptor didik gres dengan sumber data tarik PD Dapodik langkahnya ialah sebagai berikut:
    • silahkan anda pilih sumber data tarik PD akseptor didik
    • Entrikan asal propinsi akseptor didik 
    • Entrikan asal kabupaten akseptor didik
    • Entrikan asal sekolah akseptor didik
    • Silahkan anda klik tampilkan kalau langkah-langkah diatas sudah dikerjakan (untuk mempermudah pekerjaan, silahkan anda gunakan kotak search pencarian berdasarkan nama)



    • Silahkan anda klik simpan, anda akan menjumpai notifikasi ibarat gambar berikut, silahkan anda klik lanjut:



    • Langkah terakhir ialah kli tutup. Anda telah berhasil menambahkan akseptor didik baru


  • Selanjutnya, untuk tambah PD diluar Dapodik sanggup dilakukan langkah langkah berikut:
    • Silahkan pilih jenis sumber data berupa tambah PD diluar Dapodik
    • Silahkan entri Nama Lengkap
    • Silahkan pilih jenis kelamin pada sajian pilihan jenis kelamin
    • silahkan entri NIK
    • Silahkan entri NISN
    • Silahkan entri daerah lahir 
    • Silahkan entri tanggal lahir
    • Silahkan entri nama ibu kandung 
    • Silahkan pilih agama pada sajian pilihan agama 
    • Silahkan pilih kewarganegaraan pada sajian pilihan kewarganegaraan
    • Silahkan entri alamat rumah akseptor didik
    • Silahkan entri desa atau kelurahan akseptor didik 
    • Silahkan entri propinsi, kab/kota serta kecamatan.
    • Langkah yang terakhir ialah silahkan pilih sajian simpan
sebagai catatan dalam kaitannya menambahkan PD diluar Dapodik:
  • Menambahkan akseptor didik secara manual memerlukan proses verifikasi oleh dinas.
  • Data akseptor didik harus dilengkapi melalui aplikasi dapodik.
Demikianlah isu terkait Cara tambah akseptor didik di aplikasi Dapodik v2020 melalui laman administrasi sekolah (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/).  Semoga bermanfaat buat semua.
======================================================================
CARA TAMBAH PESERTA DIDIK BARU PADA APLIKASI DAPODIK 2020 SECARA ONLINE_ Berikut ini kami sampaikan isu mengenai cara tambah akseptor didik gres secara online ke dalam aplikasi dapodik 2020. Informasi ini diharapkan sanggup menjadi rujukan bagi anda yang berperan sebagai operator sekolah yang hendak melaksanakan tambah akseptor didik gres secara online di laman administrasi dapodik yang beralamatkan di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.

Sebagai operator sekolah, pekerjaan tambah akseptor didik secara online pada laman administrasi dapodik merupakan pekerjaan yang harus dilakukan ketika memasuki tahun fatwa gres dengan aplikasi dapodik versi baru.

Pada Aplikasi Dapdoik versi 2020 terdapat salah satu fitur yang dinonaktifkan fungsinya bagi operator sekolah dalam melaksanakan penambahan akseptor didik baru. Lalu bagimanakah cara input data siswa baru? Berikut ini ialah rujukan perihal bagaimana cara input data siswa gres berdasarkan bapak Yusuf Rohmat


















Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Tambah Penerima Bimbing Di Aplikasi Dapodik V 2020 Melalui Laman Administrasi Sekolah (Https://Data.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id/)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel