✔ Sumbangan Profesi Guru Dibayarkan Tamat Maret
Tunjangan profesi guru non PNS akan dibayarkan final bulan ini. |
Dilansir dari JPNN (11/03/2014), dalam rembuk itu diputuskan untuk pencairan TPP diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pembayaran kontribusi profesi bagi guru yang telah mempunyai akta pendidik dibayar setiap tiga bulan sekali.
Pembayaran kontribusi profesi guru dilakukan di final bulan di periode tiga bulanan. Alasannya ialah guru diminta untuk bekerja dulu, gres mendapat kontribusi profesi itu. Besarnya kontribusi profesi untuk guru PNS ialah sebesar satu kali honor pokok, sedangkan untuk guru Non PNS sebesar 1,5 juta.
Persoalan dihadapi dalam pencairan kontribusi profesi guru PNS ialah jumlah guru akseptor yang banyak. Kemendikbud sedang menyusun database guru-guru yang berhak mendapat kontribusi profesi. Dengan data itu dibutuhkan kontribusi profesi dapat dibayarkan secara sempurna waktu dan sempurna jumlah.
Kemendikbud tidak dapat mengintervensi secara lebih dalam pencairan kontribusi profesi untuk guru PNS. Sebab dananya pribadi masuk ke rekening daerah. Nuh menyampaikan pencairan kontribusi profesi guru swasta yang ditangani Kemendikbud, dapat menjadi contoh pencairan kontribusi serupa untuk guru PNS.
Belum ada Komentar untuk "✔ Sumbangan Profesi Guru Dibayarkan Tamat Maret"
Posting Komentar