✔ Sk Pencairan Tpp Hanya Berlaku Enam Bulan

Kemendikbud menciptakan kebijakan bahwa SK pencairan TPP hanya berlaku untuk enam bulan ✔ SK Pencairan TPP Hanya Berlaku Enam Bulan
Tahun ini masa aktif SK pencairan TPP hanya berlaku untuk enam bulan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menciptakan kebijakan baru, ialah surat keputusan (SK) pencairan pinjaman profesi pendidik (TPP) hanya berlaku untuk enam bulan. Sebelumnya SK pencairan TPP bagi guru yang telah sertifikasi ini berlaku untuk setahun sekali.

Alasan Kemendikbud memperpendek masa aktif SK pencairan TPP itu untuk mengakomodir jikalau ada guru sewaktu-waktu ada mutasi ke sekolah lain. Apabila ada guru yang awalnya tidak sanggup mengejar beban mengajar minimal, tetapi karenanya sanggup mengejarnya. Sehingga guru itu berhak mendapat TPP.

Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad menyampaikan banyak guru yang tidak layak mendapat SK pencairan TPP alasannya tidak sanggup mengejar beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan.

"Selain itu ada guru yang sanggup mengejar beban mengajar, tapi mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan sertifikatnya," kata Hamid yang kutip dari JPNN (13/03/2014).

Saat ini Kemendikbud sedang mengebut penuntaskan pembuatan SK pencairan TPP. Hamid menegaskan guru yang sudah mendapat SK sanggup mencairkan terlebih dahulu, tidak perlu menunggu seluruh SK pencairan TPP beres. Hamid optimis TPP sanggup dicairkan eksklusif ke rekening guru selesai bulan ini atau awal April nanti.

Belum ada Komentar untuk "✔ Sk Pencairan Tpp Hanya Berlaku Enam Bulan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel