✔ Santunan Profesi Pendidik Cair Final Maret
Pemerintah kawasan sudah sanggup mencairkan uang TPP pada Maret mendatang. |
Setelah BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) tuntas mengaudit akseptor TPP, pemerintah kawasan sudah sanggup mencairkan uang TPP yang mengendap selama 2010 hingga 2013 itu. Sebelumnya pemda belum berani mencairkan uang tersebut, alasannya ialah takut disalurkan kepada guru yang tidak berhak mendapatkan TPP.
"BPKP sudah menuntaskan audit perihal guru-guru yang berhak mendapatkan TPP," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar yang kutip dari JPNN (24/02/2014).
Haryono menyampaikan kabar pencairan TPP pada Maret depan ini sehabis adanya hasil audit dari BPKP. Tetapi hingga dikala ini, laporan dari BPKP itu hingga ke Kemendikbud. Sehingga belum sanggup dipastikan apakah seluruh guru yang selama ini tertunda pembayaran TPP-nya, bakal mendapatkan kontribusi rapelan.
Alasannya tertundanya pembayaran TPP bagi guru yang telah bersertikasi ini ialah jajaran pemerintah kabupaten/kota harus melaksanakan verifikasi ulang terhadap seluruh guru yang berhak mendapatkan TPP. Sehingga tidak ada penyimpangan dalam pencuruan uang TPP itu.
Guru yang berhak mendapatkan TPP harus memenuhi kriteria. Di antaranya yang paling penting ialah mempunyai jumlah jam mengajar selama 24 jam tatap muka dalam sepekan. Guru yang tidak memenuhi kriteria tersebut terancam tidak mendapatkan kontribusi profesi guru.
Haryono meminta biar uang TPP tidak lama-lama tertimbun di rekening pemerintah kabupaten/kota. Uang tersebut segera dibayarkan kepada guru-guru yang berhak dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Bagi guru yang belum sanggup memenuhi beban mengajar minimal segera mencari solusi, contohnya mengajar ke sekolah lain yang kekurangan guru.
Belum ada Komentar untuk "✔ Santunan Profesi Pendidik Cair Final Maret"
Posting Komentar