✔ Pola Sk Tim Bos 2020



CONTOH SK TIM BOS 2020_ Dalam pengelolahan dana BOS yang diterima oleh masing-masing forum maka diharapkan SK yang mengayomi seluruh personil tim pengelolah BOS. SK juga sanggup dijadikan dasar bagi tim pengelolah BOS guna mencairkan, mengelola, serta menciptakan laporan pertanggungjawaban dana BOS.
Berdasarkan Permendikbud No. 3 tahun 2020 bahwa harus ada TIM BOS Sekolah di tingkat satuan pendidikan. Adapun kewenangan pembentukkan TIM BOS Sekolah diserahkan kepada masing-masing sekolah. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi teladan dalam penyusunan keanggotaan TIM BOS Sekolah. Ketentuan tersebut mengacu pada Lampiran 1 Permendikbud No. 3 Tahun 2020. TIM BOS Sekolah terdiri dari:
  • Penanggung Jawab dalam TIM BOS Sekolah ialah Kepala Sekolah. 
  • Anggota. Anggota dalam TIM BOS Sekolah terdiri dari bendahara, satu orang dari unsur guru, satu orang dari unsur komite sekolah serta satu orang dari unsur orang tua/wali penerima didik diluar komite sekolah yang dipilih oleh kepala dan komite sekolah dengan tetap memperhatikan dapat dipercaya serta menghidari adanya konflik kepentingan
Tentunya sebagai TIM BOS Sekolah, dalam melaksanakan kiprah serta tanggungjawabnya, TIM BOS bersedia diaudit oleh forum yang mempunyai kewenangan melaksanakan audit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan terhadap seluruh dana yang dikelola Sekolah, baik yang berasal dari BOS Reguler maupun dari sumber lain. Ada beberapa kiprah dan tanggungjawab dari TIM BOS Sekolah yaitu diantaranya :
  • Mengisi, mengirim dan memutakhirkan data secara lengkap ke dalam sistem Dapodik sesuai dengan undang-undang;
  • Memastikan dan bertanggung jawab terhadap data yang masuk dalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Sekolah;
  • Memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data penerima didik yang ada;
  • Menyelenggarakan keadministrasian secara lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Memenuhi ketentuan transparansi pengelolaan dan penggunaan;
  • Menyusun dan memberikan laporan secara lengkap;
  • Menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS Reguler secara dalam jaringan (daring) melalui laman bos.kemdikbud.go.id;
  • Secara formal dan material bertanggung jawab atas penggunaan BOS Reguler yang diterima;
  • Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat.
Dalam memenuhi kiprah dan tanggungjawab TIM BOS Sekolah, berikut ini kami sampaikan contoh SK TIM BOS Sekolah:

PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 13 MUARO JAMBI

Jl. Bougenvile No. 01 Desa Marga Manunggal Jaya, Kec. Sungai Bahar, Kab. Muaro Jambi KP 36365 NPSN. 10502818 NSS. 201100707013 Telp. (0743) 77240046 email: smpnegeri13mj@gmail.com
==============================================================

KEPUTUSAN
KEPALA Sekolah Menengah Pertama NEGERI 13 MUARO JAMBI
Nomor : 800/ 028 /SMPN.13/MJ/PDK/I/2020


TENTANG
SUSUNAN TIM MANAJEMEN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Tahun 2020


Menimbang :
a. Bahwa wajib mencar ilmu bertujuan menawarkan pendidikan minimal bagi warga Negara Indonesia untuk sanggup menyebarkan potensi dirinya biar sanggup berdikari di dalam masyarakat atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi;
b. Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib mencar ilmu 9 tahun yang bermutu;
c. Bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud pada abjad a dan abjad b, perlu memutuskan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional perihal Petunjuk Tekhnis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020;
Mengingat :
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 perihal Keuangan;
2. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional;
3 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 perihal Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
4. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan;
5. Undang-undang Nomor 47 Tahun 2008 perihal Wajib Belajar;
6. Undang-undang Nomor 48 tahun 2008 perihal Pendanaan Pendidikan;
7. Keputusan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Memperhatikan : Rapat Majelis Guru, Tata Usaha Sekolah Menengah Pertama Negeri 13 Muaro Jambi bersama Komite Sekolah tanggal 02 Januari 2020;
Menetapkan :
Pertama : Bahwa Guru/Pegawai sebagai Panitia Susunan Tim Manajemen BOS pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 13 Muaro Jambi Tahun 2020 sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini;
Kedua : Bahwa Guru/Pegawai sebagai Panitia Susunan Tim Manajemen BOS yang telah ditunjuk dan ditetapkan bertanggung jawab dan kelancaran kiprah yang diserahkan padanya dan dalam melaksanakan kiprah harus berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Ketiga : Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan & apabila di kemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;

Ditetapkan di: Marga Manunggal Jaya
Pada tanggal : 07 Januari 2020


Yuliani Yusuf,S.Pd
NIP.xxxxxxxxxxx





Tembusan disampaikan Kepada Yth :
1. Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi di Sengeti;
2. Pengawas/Pembina Sekolah;
3. Sdr. Yang bersangkutan untuk sanggup dilaksanakan;
4. _________Arsip____________


Demikianlah isu mengenai Contoh SK TIM BOS 2020. Semoga bermanfaat buat semua.  Bagi anda yang membutuhkan file SK TIM BOS 2020, silahkan anda unduh pada tautan berikut ini

Belum ada Komentar untuk "✔ Pola Sk Tim Bos 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel