✔ Penerbitan Nrg Bagi Guru Yang Telah Sertifikasi

Pengumuman wacana penerbitan NRG bagi guru binaan Kemendikbud ✔ Penerbitan NRG Bagi Guru yang Telah Sertifikasi
Pengumuman wacana penerbitan NRG bagi guru binaan Kemendikbud.
Guru dibawah binaan Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah lulus aktivitas sertifikasi mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG). Begitupun bagi guru-guru dibawah pelatihan Kementerian Agama (Kemenag) juga diterbitkan NRG. Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kemendikbud mengeluarkan pengumuman Penerbitan NRG.

NRG bagi guru dibawah binaan Kemendikbud dan telah lulus sertifikasi tahun 2013 sudah dikirim ke Direktorat P2TK PAUDNI, Dikdas, dan Dikmen. NRG ini sebagai salah satu syarat penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Guru sanggup mengetahui NRG-nya sesudah mendapatkan SK TPP yang akan dikirim oleh Direktorat P2TK PAUDNI, Dikdas, dan Dikmen kepada dinas pendidikan setempat.

Bagi guru yang telah lulus sertifikasi tahun 2006 hingga 2012 dan belum mempunyai NRG sanggup mengajukan tawaran penerbitan NRG ke Kemendikbud. Sesuai dengan pengumuman nomor 01757/J2/LL/2014, ketentuan tawaran penerbitan NRG yaitu sebagai berikut:
  • Pengusulan NRG hanya sanggup dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat dengan membawa Surat Tugas dari pejabat yang berwenang atau guru yang bersangkutan dengan membawa Surat Pengantar dari Dinas Pendidikan setempat.
  • Membawa fotocopy Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisir
  • Membawa SK terakhir yang telah dilegalisir
  • Membawa NUPTK yang telah dilakukan verval pada aplikasi Padamu Negeri

Sementara itu bagi guru dibawah binaan Kemenag dan telah lulus sertifikasi tahun 2006 hingga 2012 yang belum mempunyai NRG sanggup mengajukan tawaran penerbitan NRG melalui Kemenag. Ditegaskan pula bahwa Kemendikbud tidak pernah menerbitkan Kartu NRGserta dalam penerbitan NRG tidak dipungut biaya.

Belum ada Komentar untuk "✔ Penerbitan Nrg Bagi Guru Yang Telah Sertifikasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel