✔ Guru Non Pns Tanggung Jawab Yang Mengangkat

Dana BOS yang boleh digunakan untuk honor guru non PNS hanya sekitar  ✔ Guru Non PNS Tanggung Jawab yang Mengangkat
Dana BOS boleh untuk honor guru non PNS tetapi hanya sekitar 20 persen saja.
Nasib guru-guru non PNS di sekolah negeri dan guru tidak tetap di sekolah swasta, akan menjadi tanggung jawab yang mengangkat. Dicontohkan kalau ada kepala sekolah negeri yang merekrut guru di luar denah CPNS, diminta untuk bertanggung jawab untuk urusan gaji. Saat ini honor guru-guru non PNS di sekolah negeri masih dibolehkan memakai kurang dari 20 persen dana BOS.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta semoga sekolah negeri, swasta, hingga pemerintah kabupaten/kota tidak asal-asalan merekrut guru non PNS baru. Guru-guru non PNS yang direkrut sendiri-sendiri itu mereka sanggup menjadi bom waktu, menyerupai meminta diangkat menjadi CPNS atau menuntut hak yang sama dengan guru PNS.

Guru yang direkrut direkrut oleh pemerintah kawasan atau sekolah di luar denah tes CPNS tidak akan mendapatkan pinjaman profesi pendidik (TPP). Ke depan TPP di sekolah negeri hanya diberikan kepada guru-guru PNS saja. Sedangkan untuk sekolah swasta, TPP hanya diberikan kepada guru-guru yang berstatus guru tetap yayasan.

"Kecuali untuk dikala ini, guru non PNS yang sudah in passing atau guru non PNS yang diangkat Kemendikbud sebagai guru bantu," kata Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ditjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Purwadi Sutanto yang kutip dari JPNN (19/03/2014).

Tahun ini anggaran TPP untuk 206 ribu guru PNS mencapai Rp 9,6 triliun. Sedangkan anggaran untuk TPP guru swasta sebesar Rp 1,5 triliun untuk 61 ribu guru. Selain guru PNS atau guru tetap yayasan, syarat yang juga harus dipenuhi untuk menerima TPP ialah beban mengajar 24 jam per pekan dan mengampu mata pelajaran sesuai dengan akta profesinya.

Belum ada Komentar untuk "✔ Guru Non Pns Tanggung Jawab Yang Mengangkat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel