✔ Mendikbud Tambah Jam Mencar Ilmu Siswa Di Sekolah

Penambahan jam mencar ilmu di sekolah dibutuhkan menjadi solusi efektif ✔ Mendikbud Tambah Jam Belajar Siswa di Sekolah
Penambahan jam mencar ilmu di sekolah dibutuhkan menjadi solusi efektif.
Dengan diterapkannya Kurikulum 2013 menciptakan jam mencar ilmu siswa di sekolah bertambah 4-6 jam pelajaran per minggu. Jika sebelumnya siswa menghabiskan waktu selama 26-30 jam pelajaran dalam satu minggu, dengan diterapkan kurikulum gres ini, siswa akan berada di sekolah lebih lama, 30-36 jam pelajaran.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan pada jenjang SD penambahan jam pelajaran 35 menit per hari. Setiap satu jam pelajaran telah ditetapkan selama 35 menit bukan 60 menit. Jika siswa masuk sekolah pada pukul 07.00 maka pada pukul 11.00 jam pelajaran sudah berakhir.

"Penambahan jam pelajaran itu hanya sekitar 35 menit atau paling usang 45 menit per hari,” kata Nuh yang kutip dari laman kemdiknas.go.id (15/08/2014). “Sehingga penambahan jam pembelajaran tidak perlu dirisaukan oleh para akseptor didik,” imbuh Nuh.

Berdasarkan data dari forum Internasional OECD, rata-rata jam mencar ilmu siswa di sekolah yaitu 6800 jam per tahun. Dibandingkan jam mencar ilmu anak usia 7–14 tahun di negara-negara OECD, jam mencar ilmu siswa Indonesia masih relatif rendah yaitu 6000 jam per tahun. Inilah yang menjadi pertimbangan penambahan jam mencar ilmu siswa di sekolah.

Berkembangnya fenomena dimana banyak orang bau tanah (ayah dan ibu) yang bekerja di luar rumah hingga sore juga menjadi salah satu alasan penambahan jam mencar ilmu di sekolah ditambah. Selain itu ketika ini kondisi lingkungan sosial masyarakat relatif tidak aman untuk perkembangan anak. Diharapkan sekolah sanggup memberi stimulan aktual kepada siswa.

Belum ada Komentar untuk "✔ Mendikbud Tambah Jam Mencar Ilmu Siswa Di Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel